Golkar Tetap Ladeni Gugatan PTUN, Meski SK Kepengurusan Sudah Diterbitkan Menkum RI

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 20 November 2024 | 22:55 WIB
Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia. (BeritaNasional/Elvis).
Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia. (BeritaNasional/Elvis).

BeritaNasional.com -  Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menanggapi santai dengan digelarnya sidang gugatan pengesahan perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, 

“Ya saya pikir itu biasa saja ya tidak ada sesuatu yang luar biasa. Semua orang kan sama di mata hukum dan prosesnya normal aja,” kata Bahlil kepada awak media usai menerima SK dari Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, Rabu (20/11/2024).

Pada kesempatan yang sama Wakil Ketua Umum Partai Golkar Adies Kadir mengaku akan mengikuti persidangan yang telah digelar di PTUN. Dengan mempersiapkan tim hukumnya untuk nanti menjadi termohon dalam gugatan itu.

“Ya, kan namanya sidang ya kalau kita ikutin dari Partai Golkar, dari pengacara Partai Golkar, anak-anak dari Bakumham sudah ada di sana juga tadi. Jadi kita lalui saja seperti yang saya sampaikan kemarin-kamarin,” kata dia.

Terlebih, lanjut Adies, dalam proses menyusun kepengurusan telah sesuai dengan AD/ART. Dengan melalui proses musyawarah nasional (munas) yang telah diikuti seluruh peserta atau quorum.

“Jadi kalau masih ada kurang puas ingin menguji keabsahan munas. Ya kami persilakan melalui pengadilan negeri, melalui pengadilan tata usaha negara, kami siap untuk melayani sampai kapan pun,” tambahnya.

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta telah menggelar sidang perdana gugatan terkait pengesahan perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar.

Sidang perdana ini digelar dengan agenda pembacaan gugatan yang sebelumnya dilayangkan kader Golkar M. Ilhamsyah Ainul Mattimu. Di mana hasilnya pembacaan gugatan nantinya akan digelar secara elektronik atau E-Court.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: