SK Kepengurusan Golkar Sudah Terbit, Tidak Ada Nama Jokowi dan Gibran
BeritaNasional.com - Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas telah menyerahkan surat keputusan (SK) susunan kepengurusan DPP Partai Golkar untuk periode 2024-2029 langsung kepada Ketua Umum Bahlil Lahadalia.
Bahlil lantas menegaskan Golkar adalah partai yang terbuka untuk siapa pun. Namun, hingga kini, tidak ada nama Jokowi dan Gibran dalam susunan kepengurusan partainya.
“Golkar ini partai yang terbuka, partai yang inklusif, siapa pun warga negara yang masuk ke Partai Golkar selagi memenuhi syarat monggo, kami, Golkar ini kan aset negara,” ujar Bahlil kepada awak media usai menerima SK di Kantor Kemenkum, Jakarta, Rabu (20/11/2024).
“Untuk menyangkut dengan Bapak Jokowi maupun Pak Wapres Mas Gibran, sampai dengan hari ini tidak ada informasi untuk masuk ke Partai Golkar,” tambahnya.
Meski begitu, Bahlil memandang posisi Jokowi saat ini menjadi negarawan yang dimiliki seluruh rakyat Indonesia sebagai presiden ke-7. Alhasil, sampai saat ini, pembahasan dengan Jokowi untuk masuk Partai Golkar belum ada.
“Bapak Presiden Jokowi sudah menjadi bapak bangsa, Bapak Presiden Jokowi milik semua partai. Jadi, saya pikir sampai dengan hari ini belum ada pembicaraan itu,” katanya.
Bahlil juga menjawab isu terkait Gibran yang sekarang sebagai Wapres memiliki prioritas untuk mengurus negara.
“Kalau Mas Gibran kan sudah jadi wakil presiden jadi pasti mementingkan kepentingan negara di atas segala-galanya. Apalagi, golkar sudah menjadi partai pendukung Pak Prabowo dan Mas Gibran,” katanya.
“Jadi, saya pikir kita tinggal bagaimana memberi dukungan penuh dalam rangka pembangunan untuk mewujudkan gagasan-gagasan besar Pak Prabowo dalam menyejahterakan rakyat Indonesia,” katanya.
Sebelumnya, isu terkait gabungnya Jokowi dan Gibran ke Partai Golkar sempat mencuat seiring dengan pengumuman susunan kepengurusan Partai Golkar pada pada Kamis (7/11/2024).
5 bulan yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 16 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 21 jam yang lalu