Anak Perusahaan KoinWorks Lapor Polisi Usai Dana Rp 365 Miliar Ditilap Debitur

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 20 November 2024 | 21:05 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Foto/Humas Polri)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Foto/Humas Polri)

BeritaNasional.com - Anak perusahaan dari aplikasi keuangan KoinWorks, yakni KoinP2P, telah membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya usai mengalami kerugian sebesar Rp 365 miliar. 

Kerugian ini terjadi akibat tindakan debitur yang telah menggelapkan uang senilai Rp 365 miliar.

"Jadi, benar tanggal 3 Oktober 2024 kami menerima laporan dari Saudara BAA. BAA ini adalah mewakili korban ya. Nama korbannya ini PT Lunaria Annua Teknologi atau LAT," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/11/2024).

Duduk perkara kasus diawali ketika kedua belah pihak melakukan kerja sama pada 2021. Namun, seiring berjalannya waktu, perusahaan ternyata menjadi korban dari debitur yang menjadi partner kerja sama.

Alhasil, MT yang saat ini menjabat sebagai Direktur mengambil langkah hukum dengan melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.

"Ada dua skema kerja sama berdasarkan keterangan dari pelapor saat membuat laporan. Yang pertama adalah terlapor mengajukan pinjaman dengan melampirkan 279 data pribadi atau KTP. Sehingga akhirnya korban memberikan dana Rp 330 miliar," ungkapnya.

Sementara itu, pada peminjaman kedua, terlapor disebut melakukan peminjaman sebesar Rp 33 miliar dengan pinjaman bilateral. Namun, selama proses tenggat waktu, ternyata terlapor tidak melakukan pembayaran.

"Sehingga atas dua skema pendanaan tersebut, terlapor diduga tidak melakukan pembayaran kepada korban dan akhirnya korban merasa dirugikan Rp 365 miliar," kata Ade Ary.

Ada tiga pasal yang dibawa dalam laporan ini antara lain pasal terkait dugaan pemalsuan, dugaan penipuan dan penggelapan, 372 KUHP. Kekinian, pihak kepolisian sendiri masih menyelidiki kasus tersebut.

"Inilah bagian yang akan didalami oleh rekan-rekan kami dari Subdit Harda Ditreskrimsus," tandasnya.

 sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: