Buron Website Judi Online W88 Ditangkap di Filipina!

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 21 November 2024 | 14:31 WIB
Ilutrasi siber (BeritaNasional/Pixabay)
Ilutrasi siber (BeritaNasional/Pixabay)

BeritaNasional.com -  Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang buron di Filipina. Penangkapan dilakukan terkait kasus judi online (judol) pengelolaan website W88.

"(Iya benar) Satu DPO (daftar pencarian orang)," ujar Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Himawan Bayu Aji, Kamis (21/11/2024). 

Meski membenarkan menyoal website W88, Himawan belum bersedia menjelaskan lebih jauh tentang buronan ini. Termasuk status dari buronan yang saat ini masih dalam proses pemulangan ke Indonesia.

Hari ini sesuai rencana buron judol tersebut akan tiba di Tanah Air. Polisi bakal menjemput dan menangkap di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang Banten sekira pukul 23.00 WIB. 

"Ya (situs W88)," katanya.

Sebelumnya, dalam periode 15 Juni sampai 1 November 2024 total 370 tersangka dari 300 kasus judi online. Selama periode itu, telah disita uang senilai Rp78 miliar lebih dan beberapa rekening diblokir.

Selain uang dan rekening yang diblokir, banyak juga berbagai barang bukti. Ada 357 unit handphone, 572 unit laptop, 278 rekening, 34 akun judol, dua unit kendaraan roda empat, dan satu unit kendaraan roda dua yang disita.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: