Wapres Filipina Sara Duterte Tak Hadiri Sidang Pemakzulan

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Selasa, 07 Juli 2026 | 20:00 WIB
Wapres Filipina Sara Duterte. (BeritaNasional/IG Sara Duterte)
Wapres Filipina Sara Duterte. (BeritaNasional/IG Sara Duterte)

BeritaNasional.com - Senat Filipina menggelar sidang pemakzulan Wakil Presiden Sara Duterte, yang dapat berujung pada pencopotannya dari jabatannya. Pemakzulan ini juga mengakhiri upaya Duterte mencalonkan diri sebagai presiden.

Senat  membahas sejumlah tuduhan yang didakwakan kepada Duterte, antara lain penyalahgunaan anggaran publik, ancaman pembunuhan kepada Presiden Ferdinand Marcos Jr. Ia juga punya kekayaan yang tidak mampu ia jelaskan asal-usulnya.

Sidang Pemakzulan itu digelar usai DPR Filipina setuju memakzulkan Duterte untuk kedua kalinya.

Duterte dinilai jadi salah satu bakal calon kuat dalam pemilu presiden Filipina pada 2028. 

Duterte merupakan putri mantan Presiden Rodrigo Duterte. Ia menolak keras tuduhan yang dilayangkan kepadanya dan menyebut proses pemakzulan memang sangat politis dan licik.

Ia tidak mau menghadiri sidang Senat. Namun ia diwakili tim penasihat hukumnya.

Menurut konstitusi Filipina, dua per tiga dari seluruh 24 anggota Senat, setara dengan 16 suara, diperlukan agar pemakzulan dapat disahkan.

Namun, penahanan dan ketidakhadiran senator pro-Duterte memicu spekulasi terkait apakah ambang batas tersebut dapat diturunkan.

Seorang senator sekutu Duterte kini menghindar dari kejaran otoritas setelah Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan perintah penahanan terhadapnya atas tuduhan berkonspirasi melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Perintah penahanan ICC tersebut dikeluarkan terkait operasi anti-narkoba Rodrigo Duterte yang dilaporkan hingga menewaskan ribuan orang pada periode 2011-2019.


Sumber: Antarasinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: