Polri Kembali Lakukan Penggeledahan Kasus Korupsi, Sasar Ruko di Cipete Jaksel Malam Ini
BeritaNasional.com - Penyidik Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan lanjutan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi tiga objek perkara pada Kamis (9/8/2026) malam.
Penggeledahan kali ini menyasar sebuah ruko di kawasan Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel). Penyidik menggeledah lokasi tersebut untuk mencari barang bukti guna membuat kasus ini terang benderang.
"Benar (ada penggeledahan)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan pada Kamis (9/7/2026).
Namun, Budi belum menjelaskan lebih detail terkait identitas pemilik ruko tersebut. Sebab, proses penggeledahan sampai saat ini berlangsung oleh penyidik gabungan.
Diketahui, kasus ini menyangkut dugaan korupsi tata kelola batu bara pemicu blackout (pemadaman massal) yang ditangani Kortas Tipidkor Polri.
Kemudian, dua kasus lain terkait korupsi asuransi Asabri dan Jiwasraya tahun 2020 sampai 2025, serta kasus dugaan pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Sementara itu, untuk proses penyidikan, Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebelumnya menggeledah 12 titik, berikut daftarnya:
1. PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat
2. PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara
3. PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat
4. Rumah Sdr. MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan
5. Kafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan
6. Koin Money Changer, Cipete Selatan, Jakarta Selatan
7. Rumah Sdr. TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan
8. Kantor/Grup DMG / CP, Kuningan, Jakarta Selatan
9. PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan
10. Rumah Sdr. DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan
11. Rumah Sdri. MILDK, Apartemen Pacific Place
12. Rumah di Sentul, kabupaten Bogor
Berdasarkan catatan, dari 12 lokasi, penyidik gabungan menyita uang dari dua lokasi, yakni Kafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer daerah Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel).
Dari brankas tersembunyi di kafe, disita uang 3.130.000 SGD dalam bentuk 100 SGD dan 889.965 USD, serta Rp259.159.000, jika ditotal mencapai Rp60 miliar. Sementara itu, uang di money changer disita Rp7,2 miliar dari 16 pak uang asing.
Selanjutnya, di rumah di daerah Sentul, disita sebuah foto keluarga bersama temuan uang senilai Rp476 miliar dan satu koper berisi emas batangan seberat 74 kilogram.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
HUKUM | 12 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu






