Usai Penggeledahan Kasus Dugaan Korupsi, Polri Diminta Segera Sampaikan Hasil Penyidikan

Oleh: Tim Redaksi
Kamis, 09 Juli 2026 | 19:58 WIB
Kortas Tipidkor Polri Sita 74 Kg Emas dari Brankas Tersembunyi di Sentul. (Foto/istimewa)
Kortas Tipidkor Polri Sita 74 Kg Emas dari Brankas Tersembunyi di Sentul. (Foto/istimewa)

BeritaNasional.com - Pemuda Katolik mengapresiasi langkah penyidik gabungan Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang berupaya mengungkap kasus dugaan korupsi terhadap tiga objek perkara lewat serangkaian penggeledahan.

Ketua PP Pemuda Katolik, Stefanus Gusma menegaskan bahwa masyarakat akan selalu mendukung langkah aparat dalam upaya pemberantasan korupsi yang turut memberikan dampak kerugian terhadap ekonomi. 

"Terkait rangkaian kegiatan penggeledahan kemarin yang hasilnya luar biasa! Masyarakat pasti dukung penuh langkah cepat Polri dalam membongkar dugaan korupsi batubara PLN, Jiwasraya, Asabari dan KS," kata Ketua PP Pemuda Katolik, Stefanus Gusma dalam keterangan resmi pada Kamis, 9 Juli 2026.

Gusma pun meminta demi transparansi, Polri harus segera menyampaikan hasil dan perkembangan penyidikan ke publik. Langkah ini diambil agar tidak adanya pihak-pihak yang berpengaruh dan menghalangi proses penyidikan ini.

"Sampaikan segera ke publik, perkembangan dan hasilnya. Semua langkah aparat penegak hukum dalam rangka memberantas korupsi pasti kami dukung penuh. Kalau ada oknum pejabat atau orang berpengaruh yang menghambat penyelidikan, jangan gentar! Rakyat pasti mendukung!” tegasnya

“Presiden dengan tegas sudah menekankan bahwa tidak boleh ada pihak yang kebal hukum dan hukum tidak boleh dijadikan alat politik," lanjut Gusma.

Di sisi lain, Gusma juga menyoroti keberadaan prajurit TNI di di rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di kawasan Jalan Radio, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026) malam.

Sebab, lanjut Gusma, keberadaan TNI dalam serangkaian penyidikan yang tengah dilakukan kepolisian sangatlah janggal. Termasuk keberadaan di Mapolda Metro Jaya pada hari ini ketika proses pemeriksaan berlangsung.

"Katanya mau jemput saksi dan ambil BB! Terus ngapain pula personil anggota TNI jaga rumah petinggi Kejaksaan yang namanya lagi santer disebut di media. Panglima TNI harus memberikan atensi soal dinamika ini. Jangan sampai ada oknum anggota TNI yang dimanfaatkan atau keluar dari peran dan tugas TNI," ujar Gusma.

Adapun tiga kasus yang disidik menyangkut tata kelola batu bara pemicu blackout (pemadaman masal) ditangani Kortas Tipidkor Polri. Kemudian dua kasus lain terkait korupsi asuransi Asabri dan Jiwasraya tahun 2020 sampai 2025, serta kasus dugaan pencucian uang dalam penyelesaian utang PT. CBS kepada PT. KNI di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Respon Mabes TNI

Mabes TNI buka suara soal pengerahan personel prajurit untuk memperketat penjagaan Rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah, di Jalan Radio, Jakarta Selatan, Rabu, (8/7/2026) malam.

Penjagaan itu menjadi sorotan karena berlangsung di tengah penggeledahan gabungan Kortas Tipidkor Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di sejumlah lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi.

"Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sebagaimana Perpres Nomor 66 tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya,” kata Kapuspen Mabes TNI, Brigjen Muhammad Nas saat dikonfirmasi pada Kamis (9/7/2026).

Meski begitu, Nas menegaskan pengamanan yang dilakukan tidak terkait dengan isu penyidikan yang dilakukan tim gabungan Polri. Termasuk soal penjagaan yang tidak ada hubungannya dengan kegiatan penggeledahan di 12 titik.

“Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang. Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri," ujarnya.

Respon Kejagung

Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya buka suara terkait penyidikan kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani penyidik gabungan Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menegaskan penggeledahan yang dilakukan jajaran kepolisian merupakan kewenangan dari mereka dalam proses penyidikan.

“Oleh karena itu, kami menghormati seluruh proses penyidikan yang sedang berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Anang dalam keterangan resminya, Kamis (9/7/2026).

Maka dari itu, Anang menegaskan pihaknya sampai saat ini masih menunggu hasil penyidikan kepolisian. Khususnya, seputar ojek penggeledahan sampai barang bukti yang dikaitkan dengan pejabat dari Kejagung.

“Menunggu hasil penyidikan yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian, termasuk mengenai objek penggeledahan, barang bukti, maupun pihak-pihak yang dikaitkan dalam proses tersebut,” ucapnya.

Lebih lanjut, Anang mengimbau kepada untuk bijak dalam mengelola informasi yang berkembang. Karena hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari penyidik kepolisian terkait pihak Korps Adhyaksa yang terlibat. 

“Kami mengimbau publik agar tidak membangun kesimpulan maupun opini yang mengaitkan seseorang atau suatu institusi dengan dugaan tindak pidana, hanya berdasarkan informasi yang berkembang di media massa atau media sosial,” tegasnya.

“Seluruh proses penegakan hukum harus tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Kami menghormati independensi dan kewenangan setiap aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya,” tambah dia.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: