Habiburokhman Duga Kasus Polisi Tembak Polisi Adalah Pembunuhan Berencana

Oleh: Elvis Sendouw
Sabtu, 23 November 2024 | 08:05 WIB
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Solok Selatan, Jumat (22/11/2024) di Gedung DPR RI, Jakarta. (BeritaNasional/Elvis Sendouw/dok Parlemen) Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Solok Selatan, Jumat (22/11/2024) di Gedung DPR RI, Jakarta. (BeritaNasional/Elvis Sendouw/dok Parlemen) Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Solok Selatan, Jumat (22/11/2024) di Gedung DPR RI, Jakarta. (BeritaNasional/Elvis Sendouw/dok Parlemen) Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Solok Selatan, Jumat (22/11/2024) di Gedung DPR RI, Jakarta. (BeritaNasional/Elvis Sendouw/dok Parlemen) Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Solok Selatan, Jumat (22/11/2024) di Gedung DPR RI, Jakarta. (BeritaNasional/Elvis Sendouw/dok Parlemen)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Solok Selatan, Jumat (22/11/2024) di Gedung DPR RI, Jakarta. (BeritaNasional/Elvis Sendouw/dok Parlemen)

BeritaNasional.com -  Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Solok Selatan, Jumat (22/11/2024) di Gedung DPR RI, Jakarta. Habiburokhman menduga bahwa kasus penembakan Kasatreskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari, adalah pembunuhan berencana. Sebab, Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar selaku pelaku, sudah terlebih dahulu menyiapkan senjata api untuk menembak korban. embunuhan berencana itu diperkuat dengan adanya isu bahwa Dadang tak terima Ulil menindak tambang ilegal galian C di wilayah Solok Selatan.  Habiburokhman menegaskan, pelaku harus dihukum berat sekaligus dibongkar latar belakang motif perbuatannya. (BeritaNasional/Elvis Sendouw/dok Parlemen)sinpo

Editor: Elvis Sendouw
Komentar: