Transjakarta Larang Aktivitas Kampanye Politik di Lingkungan Armada dan Halte

BeritaNasional.com - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mengimbau seluruh penumpang untuk tidak menjadikan lingkungan Transjakarta sebagai titik kumpul kampanye politik.
Lingkungan Transjakarta yang dimaksud meliputi armada bus, halte, bus stop, akses masuk dan keluar halte, serta jembatan penyeberangan dan penghubung.
Hal ini diumumkan Transjakarta dengan cara menempelkan pengumuman di armada-armada bus yang melintas di Jakarta.
"Dilarang menggunakan lingkungan Transjakarta sebagai titik kumpul kampanye politik," kata Transjakarta dalam pengumumannya, yang dilihat pada Sabtu (23/11/2024).
Transjakarta mengatakan, sebagai BUMD, pihaknya harus menjaga netralitas, ketertiban umum, situasi kondusif, dan kenyamanan pelanggan di lingkungan Transjakarta.
Oleh karena itu, Transjakarta juga melarang dilakukan kampanye politik dalam bentuk apa pun di dalam lingkungan Transjakarta.
Selain itu, dilarang melakukan aktivitas politik di lingkungan Transjakarta melalui siaran langsung maupun tidak langsung di media sosial.
"(Pelanggan juga) dilarang menyebarluaskan, memasang, dan menempelkan alat peraga kampanye dan bahan kampanye pemilu di berbagai tempat dalam lingkungan Transjakarta," ujar Transjakarta.
Transjakarta merinci, alat peraga kampanye pemilu yang dimaksud adalah reklame, spanduk, dan umbul-umbul. Sedangkan untuk bahan kampanye adalah selebaran, alat minum/makan, brosur, kalender, pamflet, kartu nama, pin, poster, alat tulis, stiker, pakaian, penutup kepala, dan atribut kampanye lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tak hanya itu, dilarang melakukan swafoto, swavideo, foto bersama, dan/atau video bersama pada saat mengenakan alat peraga kampanye dan/atau bahan kampanye pemilu di lingkungan Transjakarta.
"Dilarang melakukan orasi politik di lingkungan Transjakarta," pungkasnya.
9 bulan yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu