OTT di Bengkulu, KPK Sebut Terkait Pungutan Dana Pilkada

Oleh: Panji Septo R
Minggu, 24 November 2024 | 13:17 WIB
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (BeritaNasional/Panji Septo).
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (BeritaNasional/Panji Septo).

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penindakan operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu. KPK menyebut OTT ini terkait dugaan pungutan pegawai untuk pendanaan Pilkada 2024.

"Pungutan ke pegawai untuk pendanaan pilkada sepertinya. Lebih jelasnya nanti sore akan dipaparkan," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Minggu (24/11/2024).

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan pihaknya telah mengamankan 7 orang beserta barang bukti berupa uang dalam kasus tersebut.

“Benar KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Ada 7 orang dan uang yang diamankan,” ujar Tessa.

Dirinya belum bisa membeberkan berapa uang yang diamankan KPK karena tim penyidik masih melakukan penghitungan.

“Uang masih dihitung teman-teman penyidik KPK di lapangan,” kata dia.

Di sisi lain, Kapolresta Bengkulu Kombes Deddy Nata mengakui bahwa Gubernur Bengkulu sekaligus Calon Gubernur petahana nomor urut 2, Rohidin Mersyah dikabarkan ikut terjaring dalam OTT KPK.

Deddy mengatakan Rohidin menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Bengkulu pada Sabtu malam (23/11/2024).

“Ya benar, petahana Rohidin Mersyah ikut menjalani pemeriksaan KPK. Hasilnya tunggu KPK ya” ujar Deddy.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: