Bentrokan Massa di Puncak Jaya: Saling Hujat Pendukung Paslon Jadi Pemicu
BeritaNasional.com - Kericuhan yang terjadi saat pencoblosan Pilkada di Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, mengakibatkan puluhan orang luka-luka.
Pemicu bentrokan tersebut diketahui berawal dari pertikaian antara dua massa pendukung pasangan calon (paslon) yang saling menghujat atau mengejek.
"Penyebab terjadinya aksi saling serang tersebut terkait dengan permasalahan cekcok mulut dan saling menghujat di Distrik Irimuli antara kubu paslon nomor satu dan dua," kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, saat dihubungi, Kamis (28/11/2024).
Akibat saling menghujat antar kedua belah pihak, tindakan tersebut justru memicu konflik yang semakin memanas, hingga bentrokan pun tak terhindarkan.
"Sehingga berujung pada saling serang menggunakan alat perang berupa busur dan panah," ungkap Benny.
Benny juga menyebutkan bahwa kedua kubu massa memang sudah membawa berbagai senjata sebelum bentrokan pecah. Akibatnya, banyak korban berjatuhan.
"Kedua kubu massa membawa alat perang berupa busur panah, tombak, dan parang," kata Benny.
Dilaporkan, akibat bentrokan tersebut, setidaknya 94 orang mengalami luka-luka akibat terkena panah. Selain itu, puluhan bangunan rumah mengalami kerusakan, bahkan ada yang terbakar.
"Jumlah korban mencapai 94 orang, dan 14 orang di antaranya direncanakan akan dirujuk ke RSUD Jayapura untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut," kata Benny.
Terpisah, Kapolres Puncak Jaya, AKBP Kuswara, menyebutkan bahwa pihaknya masih mendalami motif kerusuhan yang terjadi pada hari tersebut. Polri dan TNI sudah bersiaga di lokasi kejadian.
"Situasi saat ini di Kabupaten Puncak Jaya berangsur kondusif. Polres Puncak Jaya kini menyiagakan personel gabungan TNI-Polri untuk mencegah aksi susulan," tukasnya.
Kejadian ini juga sempat dimonitor oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, yang melibatkan pendukung pasangan calon yang berkontestasi di Pilkada Puncak Jaya, Papua Tengah.
Diketahui, keributan sempat terjadi di Kantor KPU dan Kantor PPK setempat. Bawaslu masih mencari konfirmasi apakah ada pengambilan surat suara atau kotak suara yang terlibat dalam keributan ini.
5 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 17 jam yang lalu
OLAHRAGA | 19 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 12 jam yang lalu
PERISTIWA | 12 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 11 jam yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu