KPK Panggil Mantan Kadis PUPR Papua terkait Kasus Dugaan Suap Dana Operasional

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua, Mikael Kambuaya, untuk diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemanggilan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan Dana Penunjang Operasional dan Program Peningkatan Pelayanan Kedinasan Kepala Daerah.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait suap dana penunjang operasional program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah Provinsi Papua," ujar Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (14/10/2025).
Selain Mikael, penyidik KPK juga memanggil sejumlah pihak lain, yakni karyawan BUMN Komang Susyawati, ibu rumah tangga Lusi Kusuma Dewi, agen properti Ita Sari Mutiana S. Abas, serta Branch Operational Manager Bank Mandiri Nurlia Lulu Fitriayani.
Sebelumnya, lembaga antirasuah itu menduga adanya aliran dana hasil korupsi di Pemerintah Provinsi Papua pada periode 2020–2022 yang digunakan untuk membeli jet pribadi di luar negeri.
KPK memperkirakan nilai kerugian negara akibat praktik tersebut mencapai Rp 1,2 triliun. Dalam kasus ini, mantan Gubernur Papua Lukas Enembe diduga turut menganggarkan dana hingga Rp 400 miliar per tahun.
Uang tersebut berasal dari dana operasional untuk keperluan makan dan minum, dengan rata-rata pengeluaran mencapai Rp 1 miliar per hari.
KPK juga telah mengantongi ribuan kwitansi belanja makan dan minum atas nama Lukas Enembe yang diduga palsu atau fiktif setelah dikonfirmasi ke sejumlah rumah makan yang tercantum dalam dokumen tersebut.
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 13 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 6 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu