4 Saksi Kasus Korupsi Pengadaan Digitalisasi SPBU Tak Hadiri Pemeriksaan KPK

BeritaNasional.com - Empat saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) 2018–2023 tidak menghadiri penggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Keempatnya adalah Pegawai TRG Investama Aya Natalia, Direktur Utama PT Hanindo Citra John Tangkey, Business Development Head PT Hanindo Citra Iskandarsyah, dan Manager Keuangan PT Hanindo Citra Suhendra Kurniawan.
"Saksi pertama dan kedua tidak hadir dan tidak memberi konfirmasi. Sedangkan saksi ketiga dan keempar mengajukan penjadwalan ulang," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Selasa (14/10/2025).
Saat ditanya adanya kemungkinan atau dugaan keempat saksi, Budi hanya menegaskan keempatnya tidak hadir dan akan dijadwalkan ulang.
Dalam perkara ini, KPK sudah mengungkap satu tersangka yang berstatus hukum sebagai tersangka, yakni eks Direktur Utama PT Pasifik Cipta Solusi Elvizar.
Status hukum itu diketahui lantaran Elvizar ditemani kuasa hukumnya, yakni Febri Diansyah yang ditunjuk sejak akhir September 2025 ini.
Febri juga mengatakan, total nilai proyek digitalisasi Pertamina sekitar 3,6 triliun dan perusahaan plat merah it bekerjasama dengan Telkom, PT. Telkom untuk melaksanakan digitalisasi SBBU tersebut.
"Ada lebih dari 5.000 SBBU ya yang digitalisasi dan PT. Telkom kemudian menunjuk 2 anak perusahaannya," kata Febri.
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 13 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 6 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu