Kemenkum Komitmen Digitalisasi Semua Layanan Publik

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Minggu, 24 Agustus 2025 | 12:00 WIB
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (BeritaNasional/dok Kumham)
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (BeritaNasional/dok Kumham)

BeritaNasional.com - Kementerian Hukum (Kemenkum) siap menghadapi dunia yang berubah cepat. Dunia digital, dunia global, dunia yang penuh tantangan baru. Komitmen tersebut kian terwujud nyata setelah seluruh layanan di Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) yang berjumlah 153 layanan sudah dapat diakses secara digital.

“Saya ingin memberi apresiasi lebih kepada Ditjen AHU. Malam hari ini Ditjen AHU 100 persen layanannya adalah digital,” kata Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas saat memberikan sambutan pada malam Syukuran Hari Pengayoman ke-80 di Graha Pengayoman, Jumat (22/8/2025).

Supratman menjelaskan, saat pertama kali menjabat sebagai menteri hukum seluruh jajaran di kementeriannya komit untuk melaksanakan transformasi digital dalam bentuk penandatanganan kontrak kinerja bersama. Bahkan memiliki cita-cita besar agar seluruh pelayanan dan produk akhir dari layanan Kemenkum sudah digital.

“Ini contoh, kalau sebuah komitmen yang kita lakukan dengan sungguh-sungguh lahir dari nurani kita, tidak ada yang tidak mungkin. Ini langkah awal. Ditjen Kekayaan Intelektual sudah memulainya. Semua layanan di Ditjen Kekayaan Intelektual juga sudah by digital,” katanya.

Tak hanya layanan dari Ditjen Kekayaan Intelektual, Ditjen Peraturan Perundang-undangan juga sudah membuktikan dapat melakukan ribuan harmonisasi, baik itu peraturan daerah hingga undang-undang, melalui e-harmonisasi.

Dalam perayaan 80 tahun Hari Pengayoman, sejarah akan mencatat kemenkum serius memberikan harapan besar dalam transformasi layanan publiknya.

“Kita harus memiliki integritas. Kedua, kita harus menjadi teladan, dan yang terakhir harus memberi pelayanan prima kepada publik,” tutupnya. sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: