Wujudkan Ekosistem Pendidikan Inklusif Kemendikdasmen Optimalkan ULD

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Minggu, 24 Agustus 2025 | 20:30 WIB
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti bersama siswa Sekolah Dasar(Foto/Kemendikdasmen)
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti bersama siswa Sekolah Dasar(Foto/Kemendikdasmen)

BeritaNasional.com -  Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengoptimalkan fungsi Unit Layanan Disabilitas (ULD). 

Hal ini untuk mewujudkan ekosistem pendidikan inklusif yang bermutu bagi anak berkebutuhan khusus (ABK).

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan optimalisasi tersebut dilakukan melalui kegiatan Advokasi Optimalisasi Fungsi Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Pendidikan.

“Tetapi itu semua bagian dari komitmen kita untuk mewujudkan pendidikan bermutu dan setara bagi semua anak,” ujarnya kemarin di Jakarta

Ia menekankan pendidikan inklusi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memastikan pendidikan bermutu dapat diakses semua kalangan, meski masih banyak menghadapi tantangan, baik secara kultur maupun finansial.

Lebih lanjut, ULD tidak boleh hanya hadir sebagai struktur administratif semata, melainkan benar-benar menjadi mitra sekolah, guru, dan orang tua.

“Dengan advokasi ini, kita dorong agar ULD hadir nyata dan manfaatnya dirasakan langsung oleh murid, guru, orang tua, dan masyarakat,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus (PKPLK) Tatang Muttaqin menekankan advokasi dilakukan untuk menjamin konsistensi, akuntabilitas, dan kualitas layanan pendidikan inklusif.

Menurutnya, masih ada ULD yang belum berfungsi optimal karena keterbatasan program kerja, standar operasional, dan anggaran.

Padahal, saat ini sudah terdapat 32 provinsi dan 461 kabupaten/kota yang memiliki SK Pembentukan ULD.

“Diperlukan strategi advokasi yang sistematis, berbasis data, dan melibatkan berbagai pihak. Melalui forum ini, kita ingin meningkatkan pemahaman, memperkuat komitmen, serta mendorong dukungan kebijakan dari pemerintah daerah,” ujar Tatang.

Advokasi optimalisasi fungsi ULD itu, lanjutnya, secara khusus menyasar koordinator, ketua, dan pengelola ULD agar dapat memperkuat satuan pendidikan penyelenggara pendidikan inklusif (SPPPI).

Dengan dukungan ULD yang prima, Tatang berharap satuan pendidikan mampu menyediakan akomodasi yang layak (AYL) bagi murid penyandang disabilitas. (Antara)sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: