KPK Periksa Elvizar Terkait Kasus Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina

Oleh: Panji Septo R
Senin, 06 Oktober 2025 | 18:16 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Beritanasional/Panji)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tersangka eks Direktur Utama PT Pasifik Cipta Solusi Elviza dalam kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero). 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan perkara yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.

“Hari ini terkait digitalisasi SPBU di lingkungan Pertamina Persero, penyidik memeriksa saudara Elvizar sebagai tersangka,” ujar Budi di Gedung Merah Putih, Senin (6/10/2025).

Budi menjelaskan, selama pemeriksaan berlangsung, Elvizar didampingi penasihat hukum sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum acara pidana. 

“Sehingga dalam penyidikan hari ini, saudara EL juga didampingi penasihat hukumnya. Itu menjadi hak seorang tersangka dalam proses pemeriksaan untuk bisa didampingi seorang PH,” katanya.

Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. 

“Jadi proses-proses pemeriksaan dalam penyidikan perkara ini juga sudah sesuai dengan KUHAP,” ucapnya.

Menurut Budi, pemeriksaan terhadap Elvizar merupakan bagian dari upaya melengkapi berkas penyidikan sebelum perkara dilimpahkan ke tahap selanjutnya. 

Selain itu, KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi lain secara maraton untuk menguatkan alat bukti. 

“Terkait dengan pemeriksaan saudara EL hari ini adalah salah satunya dalam proses melengkapi berkas penyidikan," ucapnya.

"Di mana dalam perkara ini penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain yang sudah secara maraton dilakukan pemeriksaan,” jelas Budi.

Lebih lanjut, Budi mengungkapkan bahwa dalam kasus ini KPK juga berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang tengah melakukan penghitungan dugaan kerugian keuangan negara. 

“Selain itu, saat ini dalam perkara digitalisasi SPBU tersebut juga secara paralel sedang dilakukan penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPK,” ungkapnya.

Ia menyebut, proses pemeriksaan yang dilakukan secara bersamaan oleh penyidik KPK dan BPK bertujuan untuk mempercepat pengumpulan data serta memperkuat hasil penyidikan. 

“Sehingga pemeriksaan-pemeriksaan terhadap para saksi yang sudah dilakukan sebelumnya itu juga dilakukan pemeriksaan paralel oleh penyidik KPK ataupun oleh BPK,” tutur Budi.

Menurutnya, BPK tengah menghitung potensi kerugian negara yang timbul akibat dugaan perbuatan melawan hukum dalam proyek tersebut. 

“BPK sendiri dalam pemeriksaan tersebut dalam kebutuhan untuk penghitungan dugaan kerugian keuangan negara yang timbul dari perbuatan-perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para oknum tersebut,” tambahnya.

Budi menegaskan, pemeriksaan paralel ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian perkara. 

“Sehingga nanti semuanya akan lengkap, sehingga nanti bisa segera kita limpahkan berkas penyidikannya. Yang artinya dengan pemeriksaan secara paralel ini penyidikannya bisa menjadi lebih efektif,” pungkasnya.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: