IM57+ Institute Dorong Presiden Prabowo Selesaikan Kasus TWK KPK

BeritaNasional.com - IM57+ Institute menghadapi sidang perdana sengketa informasi antara eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diberhentikan melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ketua IM57+, Laksamana Anindito, mengatakan langkah itu merupakan bagian dari perjuangan panjang untuk memulihkan keadilan bagi 57 pegawai lembaga antirasuah tersebut.
“Proses persidangan ini hanyalah bagian dari advokasi besar untuk pengembalian hak 57 pegawai lembaga antirasuah ke KPK,” ujar Laksamana di Jakarta, Senin (13/10/2025).
Ia menyoroti bahwa, meski sudah empat tahun sejak pemecatan dilakukan, belum ada kejelasan mengenai alasan pemberhentian para pegawai tersebut.
Dalam sidang, kata Laksamana, perwakilan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) BKN juga tidak mampu menjelaskan secara gamblang alasan tetap dirahasiakannya dokumen TWK, serta mengapa tes itu hanya diterapkan bagi pegawai KPK yang dialihkan statusnya.
“Hal yang menarik lainnya adalah soal relevansi dari pembukaan dokumen TWK tersebut. Kami sebagai pemohon menyatakan bahwa pembukaan dokumen tersebut semakin relevan untuk menuntaskan kasus ini secara tuntas dan serius setelah empat tahun tanpa perkembangan berarti,” ujarnya.
Laksamana menambahkan, pergantian pemerintahan menjadi momentum penting untuk menuntaskan persoalan ini.
Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto memiliki posisi strategis untuk menunjukkan komitmen dalam memperkuat KPK dengan mengembalikan hak 57 pegawai yang diberhentikan.
“Penting untuk memahami bahwa dengan bergantinya rezim, Presiden memiliki posisi strategis untuk menuntaskan empat tahun persoalan korupsi yang tidak kunjung tuntas,” kata dia.
“Ini merupakan momentum baik bagi Presiden Prabowo Subianto untuk menunjukkan komitmen penguatan KPK melalui pengembalian hak 57 pegawai KPK ke lembaga tersebut,” lanjut Laksamana.
Ia juga menyinggung bahwa kasus ini telah berlarut-larut meski Komnas HAM dan Ombudsman telah mengeluarkan rekomendasi.
“Presiden yang selalu menegaskan keseriusannya terhadap persoalan korupsi perlu mengambil kesempatan ini dengan langkah nyata dalam pengembalian 57 pegawai KPK,” tegasnya.
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 15 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 22 jam yang lalu