IM57+ Minta KPK Dalami Kehadiran Johanis Tanak di Acara BRI Bersama Pihak Berperkara

BeritaNasional.com - Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, menyoroti kehadiran Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, dalam sebuah acara di Bank BRI yang juga dihadiri oleh pihak yang sedang diperiksa dalam perkara dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC).
Menurutnya, peristiwa tersebut harus menjadi perhatian serius bagi lembaga antikorupsi.
Lakso menegaskan, secara prinsip, pimpinan KPK tidak boleh bertemu baik secara langsung maupun tidak langsung—dengan pihak yang sedang berperkara.
Ia mengingatkan bahwa larangan tersebut bukan hanya persoalan etika, tetapi juga dapat memiliki dimensi hukum apabila perkara telah memasuki tahap penyidikan.
“Secara prinsip, tidak boleh ada pertemuan, baik langsung maupun tidak langsung, antara pimpinan KPK dengan pihak yang berperkara,” ujar Lakso, dikutip Minggu (12/10/2025).
“Hal tersebut merupakan sesuatu yang diatur secara jelas, baik dari sisi etik maupun, apabila sudah dalam tahapan penyidikan, dalam konteks pidana,” lanjutnya.
Lakso menilai, perlu ada pendalaman secara komprehensif untuk memastikan kejelasan atas kejadian tersebut.
Ia menyatakan bahwa KPK semestinya memiliki mekanisme pencegahan yang kuat agar pimpinan tidak berada dalam satu kegiatan dengan pihak yang sedang diperiksa dalam perkara korupsi.
“Adanya ketentuan tersebut seharusnya mendorong KPK untuk melakukan proses yang komprehensif dalam mencegah pimpinan bertemu atau berada dalam satu acara dengan pihak yang diperiksa,” katanya.
Ia juga menyoroti bahwa acara tersebut digelar di lokasi yang tengah menjadi objek penyidikan.
Kondisi itu, menurutnya, menimbulkan potensi besar terjadinya pertemuan dengan pihak yang berperkara dan dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap independensi KPK.
“Terlebih, acara tersebut dilaksanakan di lokasi yang sedang dalam tahap penyidikan, sehingga terdapat potensi besar untuk bertemu dengan pihak terkait,” ujarnya.
Lakso menegaskan, proses penelusuran terhadap kejadian ini penting dilakukan, bukan hanya karena publik menaruh harapan besar terhadap perbaikan KPK, tetapi juga karena adanya ketentuan tegas yang mengatur perilaku pimpinan lembaga antikorupsi tersebut.
“Proses ini menjadi penting, bukan hanya karena besarnya harapan publik terhadap perbaikan KPK yang signifikan, tetapi juga karena adanya ketentuan tegas yang mengatur hal tersebut,” tandasnya.
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 23 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 11 jam yang lalu