Rufis Bahrudin Dicecar 19 Pertanyaan Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Oleh: Panji Septo R
Senin, 13 Oktober 2025 | 16:01 WIB
Direktur Utama PT Sahara Dzumirra International, Rufis Bahrudin. (BeritaNasional/Panji Septo)
Direktur Utama PT Sahara Dzumirra International, Rufis Bahrudin. (BeritaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com -  Direktur Utama PT Sahara Dzumirra International, Rufis Bahrudin, mengaku dicecar 19 pertanyaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu diakui anggota DPRD Mojokerto tersebut usai diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji 2024.

“Ya sebagai saksi aja. Ya sedikit aja, 19-an aja,” ujar Rufis di Gedung Merah Putih, Senin (13/10/2025).

Meski begitu, politikus daerah itu menegaskan bahwa pemeriksaannya tidak membahas dugaan aliran uang dalam kasus tersebut.

“Enggak, enggak ada,” tegasnya.

Saat disinggung mengenai kemungkinan perusahaannya menerima jatah kuota haji dari Kementerian Agama (Kemenag), Rufis menyatakan bahwa hal itu dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Sesuai aturan di undang-undang,” katanya.

Ia juga memastikan bahwa perusahaan travel haji dan umrah miliknya bernaung di bawah asosiasi Aspirasi, bukan Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh).

“Di bawah Aspirasi,” ucapnya.

KPK saat ini tengah mendalami dugaan korupsi dalam distribusi dan pengelolaan kuota haji 2024, yang melibatkan sejumlah pihak termasuk penyelenggara travel haji swasta.

Penyidik disebut tengah menelusuri kemungkinan adanya praktik jual-beli kuota serta penyalahgunaan kewenangan dalam penentuan alokasi jamaah.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: