KPK Periksa Anggota DPRD Mojokerto terkait Kasus Korupsi Haji 2024

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Anggota DPRD Mojokerto Rufis Bahrudin terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2025.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap kader Partai Nasdem tersebut dilaksanakan di Gedung Merah Putih.
Meski demikian, status Rufis dalam pemeriksaan ini sebagai pihak travel atau Direktur Utama PT Sahara Dzumirra International.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan korupsi kuota haji 2024. Atas nama Rufis Bahrudin," ujar Budi dalam keterangan tertulis, Senin (13/10/2024).
Berdasarkan pantauan Beritanasional.com, Rufis sudah tiba di markas KPK sejak pukil 09.30 WIB. KPK juga turut memeriksa Wakil Manager PT Sahara Dzumirra International Feriawan Nur Rohmadi dalam kesempatan ini.
Kasus dugaan korupsi ini berawal dari penyimpangan dalam pembagian tambahan kuota haji usai Indonesia memperoleh tambahan 20 ribu kuota dari Arab Saudi.
KPK menduga kuota untuk mempercepat antrean jamaah itu diselewengkan menjadi masing-masing 50 persen yang seharusnya dibagi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.
Dalam perkara ini, KPK sudah memeriksa sejumlah pejabat Kemenag termasuk para penyedia jasa travel umrah, seperti Ustaz Khalid Basalamah.
Selain itu, KPK juga telah dua kali memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang dinilai menjadi penanggung jawab atas ibadah haji 2024.
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 6 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu