Pemerintah Kaji Ulang Rencana Gunakan APBN untuk Bangun Pondok Pesantren

Oleh: Lydia Fransisca
Senin, 13 Oktober 2025 | 12:30 WIB
Mensesneg Prasetyo Hadi (Beritanasional/Elvis)
Mensesneg Prasetyo Hadi (Beritanasional/Elvis)

BeritaNasional.com - Pemerintah tengah mempelajari kembali rencana penggunaan APBN untuk pembangunan dan perbaikan pondok pesantren di seluruh Indonesia.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, langkah ini dilakukan untuk memastikan kebijakan tersebut tepat sasaran dan sesuai prioritas pemerintah.

"Memang semua sedang kita pelajari ya, karena kan berkaitan dengan masalah jumlah, itu juga berkaitan dengan masalah perkembangan apakah kemudian pondok pesantren yang sekarang eksis yang menjadi prioritas ataukah ke depan misalnya ada pembangunan pondok-pondok yang baru, itu sedang dicoba dipelajari," kata Pras di Jakarta Selatan, Minggu (12/10/2025).

Adapun kebijakan ini juga dipicu oleh insiden robohnya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, yang menewaskan puluhan santri. 

Menurut Pras, pemerintah kini memprioritaskan pendataan dan pengecekan kondisi fisik pondok pesantren di berbagai daerah.

"Memang Kementerian PU diminta untuk melakukan cek lapangan ke setiap pondok pesantren untuk memastikan bahwa pembangunan-pembangunan fisik itu betul-betul terjamin keamanannya," ujar Pras.

"Supaya tidak terjadi lagi kejadian seperti kemarin (insiden Pondok Pesantren Al-Khoziny)," tambahnya.

Pemerintah sebelumnya menyatakan siap menggunakan APBN untuk memperbaiki pesantren yang rusak dan berisiko roboh, termasuk Pondok Pesantren Al-Khoziny. 

Namun, wacana tersebut menuai pro dan kontra di masyarakat.

Sebagian pihak menilai perbaikan pesantren menggunakan APBN tidak tepat karena insiden robohnya bangunan dianggap sebagai kelalaian pihak pengelola.

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa pun meminta pemerintah mengkaji ulang rencana tersebut agar tidak menimbulkan polemik publik.

“Karena itu menggunakan dana APBN, tentu itu harus dibicarakan dulu dengan minimal di tingkat kementerian, di tingkat pemerintahan,” kata Saan kepada awak media, Sabtu (11/10/2025).
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: