Ini Strategi Menkeu Purbaya Tekan Utang pada 2026

BeritaNasional.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan rencana strategis untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Ia menargetkan pengurangan penarikan utang dan mengalihkan fokus pertumbuhan ekonomi dari berbasis utang menjadi pendapatan.
Strategi ini, menurut dia, akan didorong melalui percepatan pertumbuhan ekonomi nasional.
"Kalau saya lihat ke depan, harusnya kita tidak akan terpaksa menambahkan utang lebih," kata Purbaya yang dikutip dari Antaranews pada Selasa (23/9/2025).
"Karena saya akan mendorong pertumbuhan ekonomi lebih cepat, sehingga dengan APBN yang sama, saya akan mendapatkan pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat dan pendapatan pajak yang lebih tinggi," tuturnya.
Pertumbuhan Ekonomi sebagai Kunci Penerimaan Negara
Menurut perhitungan Purbaya, pengelolaan keuangan yang efektif, yang tidak mengganggu ekonomi, akan memberikan dorongan tambahan pada pertumbuhan. Hal ini secara otomatis akan meningkatkan penerimaan negara.
Ia menjelaskan, setiap kenaikan pertumbuhan ekonomi sebesar 1% berpotensi menambah penerimaan negara hingga Rp220 triliun. Jika pertumbuhan naik 0,5%, maka potensi tambahannya mencapai Rp110 triliun.
"Jadi, itu yang kita kejar-kejar nanti," tambahnya.
Pengelolaan Utang yang Bijak dan Fleksibel
Purbaya juga mengakui pentingnya masukan dari anggota DPR RI terkait pengelolaan utang yang bijak dan berprinsip countercyclical. Prinsip ini menekankan bahwa penarikan utang harus dikurangi saat ekonomi sedang tumbuh pesat. Utang hanya akan ditarik saat perekonomian membutuhkan stimulus untuk kembali bangkit.
Hal ini menunjukkan bahwa batas penarikan utang tidak bersifat kaku, melainkan bergantung pada kondisi ekonomi. Purbaya optimistis bahwa penarikan utang pada tahun anggaran 2026 akan lebih rendah dari target yang ditetapkan dalam APBN 2026. "Nanti kita lihat semester pertama tahun depan bagaimana realisasi pertumbuhan ekonominya," ucapnya.
Sebagai informasi, DPR telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2026 dengan target defisit Rp698,15 triliun, atau setara 2,68% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Pendapatan negara ditargetkan sebesar Rp3.153,58 triliun, sementara belanja negara ditetapkan sebesar Rp 3.842,72 triliun.
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu