Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Siap Tindak Impor Thrifting Ilegal
BeritaNasional.com - Bareskrim Polri siap mendukung langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam penertiban impor pakaian bekas (thrifting) ilegal dari luar negeri yang beredar di Indonesia. Dukungan itu disampaikan Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol. Nunung Syaifuddin dengan tindak lanjut koordinasi melalui pihak bea cukai dalam upaya penertiban dari sisi penegakan hukum.
“Kita akan dukung 1.000 persen. Ini perlu kita garisbawahi, apapun yang menjadi kebijakan pemerintah, kita akan selalu mendukung dan kita akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak cukai," kata Nunung kepada wartawan, Selasa (4/11/2025).
Jenderal Bintang Dua Polri itu menegaskan bahwa pihaknya siap menindak secara tegas terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
“Manakala kita temukan pelanggaran, ya biasanya ini yang kita kenal dengan pakaian bekas ya. Nah itu kita akan melakukan penindakan, baik yang masih di laut maupun yang sudah ada di dalam," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa siap menindak tegas impor baju bekas ilegal dari luar negeri yang beredar di Indonesia.
"Jadi sekarang rupanya banyak barang ilegal, kita akan tutup. Nanti pakaian-pakaian itu juga yang ilegal-ilegal kita tutup semua," ujar Purbaya.
Purbaya pun memerintahkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai untuk bergerak lebih keras ke depan terhadap impor pakaian-pakaian bekas ilegal dari luar negeri, dalam rangka melindungi dan menghidupkan industri garmen dan tekstil domestik.
Purbaya mengatakan, banyak pedagang pakaian thrifting yang mencari nafkah dari situ, namun keuntungan yang mereka peroleh hanya bersifat jangka pendek dan secara jangka panjang mematikan industri domestik yang memberikan lapangan kerja kepada banyak masyarakat.
"Kalau saya berubah saja, jadi barang-barang dalam negeri saja dengan peraturan yang sesuai, maka dia bisa berdagang itu nanti pelan-pelan. Industri domestik hidup, dan nantinya lapangan kerja lebih hidup, sehingga dia juga mungkin bisa usaha yang lain dengan ada konsumen yang beli karena daya beli masyarakat bagus ketika banyak pekerjaan di mana-mana," ungkap Purbaya.
Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini siap bertindak tegas terhadap peredaran barang ilegal, terutama barang ilegal asing, dalam rangka melindungi pasar domestik yang mendominasi 90 persen arah kebijakan ekonomi nasional.
"Kalau kita buka semua untuk barang-barang produksi asing tadi yang ilegal, pasar kita dikuasai asing. Apa kita mau begitu? Nanti masyarakat kita komplain lagi kenapa tidak ada lapangan kerja, kenapa tidak ada ini dan itu. Tapi (begitu) kita akan tutup, sebagian pemain yang diuntungkan ribut," tegasnya.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







