Kawal Kementerian Haji dan Umroh, Jaksa Agung Minta Jangan Bawa Penyakit Korupsi

BeritaNasional.com - Jaksa Agung ST. Burhanuddin telah menerima audiensi yang dilakukan Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf dalam rangka perbaikan proses kerja sejak terpisah dari Kementerian Agama (Kemenag).
Dalam pertemuan ini, Burhanuddin mengatakan, pihaknya akan mengawal kementerian yang baru dibentuk tersebut. Agar menjaga tetap bersih dari masalah korupsi.
“Jadi intinya temen-teman bahwa kejaksaan akan men-support penuh apa yang diharapkan dan diminta oleh Kementerian Haji. Dan tentunya ini adalah dalam rangka kebersihan. Bukan bersihnya bersih-bersih kotor-kotoran,” kata dia usai pertemuan di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (14/9/2025).
“Tapi hal-hal yang menghindarkan dan menjadi perbuatan-perbuatan yang adanya korup di situ,” sambung Burhanuddin.
Sebab, dia menyoroti masalah korupsi kuota haji yang sempat menerpa Kementerian Agama periode lalu. Agar jangan sampai kembali terulang pada kementerian yang baru dibentuk, dengan masalah korupsi yang sama.
“Karena kita tahu bahwa yang terjadi kemarin di Kementerian Agama adalah perbuatan-perbuatan yang seharusnya tidak mereka lakukan. Tetapi masih terjadi dan untuk itu, kita mau pindah. Saya mengharapkan pindah ini bukan pindah kementeriannya, jangan sampai nanti ke pindahan juga penyakitnya,” tegasnya.
Maka dari itu, Burhanuddin menegaskan jalinan kerjasama dengan jajaran Korps Adhyaksa diharapkan bisa membangun pola kerja pengawasan yang lebih baik untuk kinerja Kementerian Haji dan Umroh.
“Kita harapkan dengan kementerian yang baru, dengan pola kerja yang baru, dengan orang-orang yang betul-betul kredibel dan pas di tempatnya,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf mengaku kalau audiensi yang turut didampingi Wakilnya, Dahnil Anzar Simanjuntak dalam rangka menjalankan amanah Presiden Prabowo Subianto.
“Amanah dari presiden bahwa beliau berharap pelaksanaan haji di bawah Kementerian Haji dan Umroh ini harus bersih dan transparan. Karena itu sejak awal kita sudah memulai minta pendampingan,” beber Irfan.
Irfan menyebut kalau pihaknya sejauh ini telah melakukan audiensi dengan Kejaksaan Agung, dan beberapa waktu lalu juga melangsungkan pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadikan proses haji lebih transparan dan akuntabel.
“Terkait supaya bahwa apa yang kita lakukan benar-benar lurus sesuai dengan koridor aturan yang berlaku, itu saja yang penting,” terangnya.
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 16 jam yang lalu
EKBIS | 9 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu