Panduan Lengkap Verval Ijazah di Info GTK: Cara Verifikasi Ijazah untuk Guru

Oleh: Tim Redaksi
Jumat, 29 November 2024 | 17:00 WIB
Ilustrasi Guru. (BeritaNasional/Freepik)
Ilustrasi Guru. (BeritaNasional/Freepik)

BeritaNasional.com -  Verval Ijazah atau Verifikasi Ijazah di Info GTK adalah proses penting bagi setiap guru untuk memastikan bahwa data ijazah yang terdaftar di sistem pendidikan nasional sudah benar dan valid.

Proses verifikasi ini sangat vital untuk kelancaran urusan administrasi seperti pengajuan tunjangan profesi, sertifikasi guru, serta pencatatan riwayat pendidikan yang sah.

Mengapa Verval Ijazah di Info GTK itu Penting?

Verifikasi ijazah di Info GTK berfungsi untuk memastikan bahwa informasi yang tercatat pada dokumen ijazah guru sesuai dengan data yang sesungguhnya. Dengan verval yang akurat, berbagai urusan administratif yang berkaitan dengan karier pendidikan akan lebih mudah dan lancar, seperti:

1. Pengajuan tunjangan profesi guru.

2. Pendaftaran untuk sertifikasi guru dan peningkatan kompetensi.

3. Pencatatan riwayat pendidikan yang sah dan benar dalam sistem pendidikan nasional.

Verval yang tepat juga memberikan transparansi dalam administrasi pendidikan dan memastikan bahwa semua data tercatat dengan benar.

7 Langkah Mudah untuk Melakukan Verval Ijazah di Info GTK

Berikut adalah panduan langkah demi langkah yang perlu dilakukan oleh guru untuk melakukan verval ijazah di Info GTK, sehingga data ijazah Anda dapat tervalidasi dengan benar:

1. Login ke Info GTK

- Kunjungi situs resmi Info GTK di https://info.gtk.kemdikbud.go.id.

- Masukkan Nomor Induk Guru (NUPTK) dan Password untuk mengakses akun Info GTK Anda.

2. Akses Menu Verval Ijazah

- Setelah berhasil login, cari dan pilih menu “Verval Ijazah” pada dashboard utama.

- Di halaman ini, Anda akan melihat data ijazah yang telah terdaftar di sistem, baik Ijazah Sarjana (S1) maupun ijazah lainnya yang relevan dengan status pendidikan Anda.

3. Periksa Data Ijazah

- Teliti dengan cermat data yang tercatat di sistem, termasuk nama, nomor ijazah, tahun kelulusan, dan nama institusi pendidikan.

- Pastikan semua informasi sesuai dengan dokumen ijazah asli yang Anda miliki. Jika ada kesalahan atau ketidaksesuaian data, segera lakukan perbaikan melalui menu yang tersedia.

4. Perbaiki Data (Jika Diperlukan)

- Jika Anda menemukan ketidaksesuaian atau kesalahan dalam data, ajukan perbaikan dengan menghubungi operator sekolah atau admin Dinas Pendidikan setempat untuk memperbarui informasi yang salah.

- Beberapa perubahan data mungkin memerlukan unggahan dokumen pendukung, seperti fotokopi ijazah yang dilegalisir atau surat keterangan dari institusi pendidikan.

5. Lakukan Verifikasi Ijazah

- Setelah memastikan data yang terdaftar sudah benar, klik tombol “Verifikasi” di bagian bawah halaman.

- Jika verifikasi berhasil, status ijazah Anda akan berubah menjadi "Terverifikasi" dalam sistem, menandakan bahwa data Anda sudah sah dan valid.

6. Cek Status Verval Secara Berkala

- Setelah verval ijazah dilakukan, pastikan untuk memeriksa status verifikasi secara berkala.

- Jika ada perbaikan atau informasi lebih lanjut yang perlu dilakukan, Info GTK akan mengirimkan notifikasi terkait status verval Anda.

7. Mengapa Verval Ijazah Itu Sangat Penting?

- Proses verval ijazah sangat penting untuk memastikan bahwa data pendidikan yang tercatat di sistem sudah akurat dan sah. Dengan verval yang tepat, proses administratif seperti pengajuan tunjangan profesi, sertifikasi, dan pencatatan riwayat pendidikan akan lebih mudah dan tepat.

- Pastikan verval Anda dilakukan dengan benar agar pengajuan program-program pendidikan berjalan lancar dan tepat waktu.

Melakukan verifikasi ijazah di Info GTK adalah langkah wajib bagi setiap guru untuk memastikan bahwa data pendidikan yang tercatat dalam sistem sudah benar dan valid.

Proses verval ini tidak hanya mendukung kelancaran administrasi pendidikan, tetapi juga memastikan bahwa hak-hak guru, seperti tunjangan profesi dan sertifikasi, dapat diproses tanpa hambatan.

 

Fadia Rahma B/Magangsinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: