Komisi III Minta Polisi Tak Mudah Menstigma Warga dengan Label Gangster

Oleh: Panji Septo R
Jumat, 29 November 2024 | 18:20 WIB
Ilustrasi Komisi III DPR RI (Beritanasional/Elvis)
Ilustrasi Komisi III DPR RI (Beritanasional/Elvis)

BeritaNasional.com - Komisi III DPR RI meminta aparat Kepolisian tidak asal memberi stigma kepada masyarakat dengan menyebut kasus penembakan siswa SMK di Semarang sebagai ulah gangster.

Hal tersebut terkait dugaan penembakan oleh aparat kepolisian. Menurut Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, Polri tidak boleh melempar tuduhan jika melakukan kelalaian bahkan kejahatan.

“Kalau di Semarang dikatakan itu gangster, jangan sampai sudahlah melakukan kelalaian atau bahkan kejahatan dengan melakukan penembakan malah membuat stigma terhadap masyarakat,” ujar Habiburokhman di kompleks parlemen, Senayan, Jumat (29/11/2024).

Menurut Habiburokhman, tawuran sering terjadi dan dialami anak-anak remaja. Ia meminta Polri tak asal menyebut ulah gangster dalam peristiwa itu.

“Namanya tawuran itu kan belum tentu gangster, biasalah anak-anak remaja tawuran kayak di dapil saya ya. Bukan biasa, tapi sering terjadi. Tapi bukan berarti mereka gangster,” tuturnya.

Habiburokhman menjelaskan, gangster adalah kejahatan terorganisir yang bertujuan melakukan kejahatan dengan membentuk kelompok.

“Apakah hal tersebut yang terjadi di Semarang? Jadi jangan sembarangan. Saya ingatkan penegak hukum kita, jangan sembarangan mengeluarkan pernyataan,” kata dia.

Ia juga mengingatkan bahwa peristiwa tersebut masih dalam proses hukum. Menurutnya, kejadian di Semarang merupakan ulah oknum.

“Tapi kalau misalnya yang di Semarang. Ini kan kembali ke fenomena oknum, oknum itu kan di Polri ada, DPR banyak, di eksekutif ada,” tandasnya.


 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: