Habiburokhman: Cawe-cawe Parcok Pilkada 2024 Kategori Informasi Sesat

Oleh: Elvis Sendouw
Jumat, 29 November 2024 | 15:34 WIB
Ketua Komisi III yang juga anggota MKD Habiburokhman memberikan keterangan kepada wartawan terkait Pilkada.serentak 2024. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Ketua Komisi III yang juga anggota MKD Habiburokhman memberikan keterangan kepada wartawan terkait Pilkada.serentak 2024. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Ketua Komisi III yang juga anggota MKD Habiburokhman memberikan keterangan kepada wartawan terkait Pilkada.serentak 2024. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Ketua Komisi III yang juga anggota MKD Habiburokhman memberikan keterangan kepada wartawan terkait Pilkada.serentak 2024. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Ketua Komisi III yang juga anggota MKD Habiburokhman memberikan keterangan kepada wartawan terkait Pilkada.serentak 2024. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Ketua Komisi III yang juga anggota MKD Habiburokhman memberikan keterangan kepada wartawan terkait Pilkada.serentak 2024. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Ketua Komisi III yang juga anggota MKD Habiburokhman memberikan keterangan kepada wartawan terkait Pilkada.serentak 2024. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Ketua Komisi III yang juga anggota MKD Habiburokhman memberikan keterangan kepada wartawan terkait Pilkada.serentak 2024. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Ketua Komisi III yang juga anggota MKD Habiburokhman memberikan keterangan kepada wartawan terkait Pilkada.serentak 2024 di ruang Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/11/2024). Habiburokhman mengungkapkan, ada anggota DPR RI yang dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), karena menyebut Partai Cokelat (Parcok) alias aparat kepolisian ikut cawe-cawe dalam Pilkada Serentak 2024. Habiburokhman menyebut pernyataan tentang cawe-cawe Parcok dalam pilkada serentak 2024 masuk kategori informasi sesat. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)sinpo

Editor: Elvis Sendouw
Komentar: