Komisi II DPR Soroti Beberapa Isu Terkait Pilkada 2024, Salah Satunya Sirekap

Oleh: Ahda Bayhaqi
Minggu, 01 Desember 2024 | 13:39 WIB
Suasana Gedung DPR RI. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Suasana Gedung DPR RI. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Komisi II DPR menyoroti sejumlah isu dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Salah satunya adalah dugaan potensi kecurangan.

"Hal yang lain yang menjadi stressing bagi Komisi II DPR ini adalah kami mencermati potensi kecurangan yang terjadi di kabupaten/kota provinsi. Selisih antara kandidat sangat tipis," ujar Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda melalui keterangannya yang dikutip pada Minggu (1/12/2024).

Komisi II juga menyoroti Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada (Sirekap) dan rekap manual. Sebab, Sirekap dan rekap manual menjadi salah satu ruang negosiasi penyelenggara dan kandidat.

"Proses Sirekap dan rekap manual kerap kali menjadi satu ruang negosiasi di level penyelenggara dengan paslon yang saya kira harus jadi concern kita bersama," ujar Rifqi.

Politikus NasDem ini juga menyoroti partisipasi pemilih yang rendah pada Pilkada 2024. Menurut Rifqi, hal tersebut bisa terjadi karena waktu pelaksanaan Pilkada 2024 dan Pemilu nasional 2024 yang berdekatan.

"Komisi II DPR ini sedang mencermati apakah dengan keserentakan pemilihan yang kita lakukan justru menimbulkan anomali terhadap partisipasi masyarakat atau misalnya dekatnya jadwal pileg, pilpres dengan pilkada," kata Rifqi.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: