Kemenko Perekonomian Tetapkan 3 Indikator Sasaran Kinerja Utama
BeritaNasional.com - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) menetapkan tiga indikator sasaran kinerja utama pada Rancangan Teknokratik Rencana Strategis 2025-2029.
Ketiganya terdiri atas pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, dan tingkat pengangguran terbuka. Ketiga indikator tersebut akan dikawal oleh Kemenko Perekonomian dan kementerian/lembaga yang dikoordinasikan.
“Pada 2025, target pertumbuhan ekonomi yang sudah ditetapkan 5,2 persen. Inflasi di rentang 2,5±1 persen serta tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,5 persen sampai dengan 5,0 persen,” tutur Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Hal itu dikatakannya dalam Rapat Rencana Kerja dan Anggaran di Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat RI, Senin (2/12/2024).
Dalam Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, pemerintah berfokus mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Kemenko Perekonomian secara langsung akan mendukung Prioritas Nasional (PN) yakni mendorong kemandirian bangsa, meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas dan kewirausahaan, memperkuat pembangunan sumber daya manusia, melanjutkan hilirisasi dan mengembangkan industri berbasis sumber daya alam, serta pemerataan ekonomi, dan pemberantasan kemiskinan.
Menko Airlangga menjelaskan, untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen pada 2028-2029, dibutuhkan key drivers berupa menjaga tingkat konsumsi di level 5-6 persen, pertumbuhan investasi 10%, dan pertumbuhan ekspor 9%.
Key drivers tersebut perlu didorong melalui key sectors berupa manufaktur (hilirisasi), jasa, pariwisata, konstruksi/ perumahan, ekonomi digital, semikonduktor, dan ekonomi hijau (transisi energi).
“Kemenko Perekonomian bersama Kementerian/Lembaga telah menyusun Quick Win, yang akan diprioritaskan pada penguatan industri, sistem logistik, peningkatan ekspor, pengembangan kawasan ekonomi, transformasi ekonomi digital, pengembangan pariwisata, dan peningkatan produktivitas tenaga kerja,” katanya.
5 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 16 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu