Tersangka MAS Tetap Jalani Ujian Sekolah
BeritaNasional.com - Anak berkonflik dengan hukum MAS (14) masih menjalani ujian sekolah selama menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. MAS merupakan pelaku yang menusuk menusuk ayah (APW) dan neneknya (RM) hingga tewas di Lebak Bulus Cilandak Jakarta Selatan.
"Jadi pihak sekolah juga tadi melaksanakan ujian. Hari ini untuk anak berkonflik dengan hukum lagi ujian," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan.
Dilansir dari Antara, Senin (2/12/2024) Nurma mengatakan selain memberikan keterangan, pihak sekolah juga mengusahakan agar MAS yang duduk di bangku Kelas 1 SMA bisa mengikuti ujian secara daring melalui zoom.
Ujian tersebut akan berlangsung selama sepekan. Hal itu demi memastikan hak pendidikan MAS tetap didapatkan.
Ia menerangkan MAS tergolong anak yang pintar dan ramah, layaknya anak-anak sebaya. Terlebih, tidak ada keterangan aneh dari guru bimbingan konseling (BK).
"Tidak ada gejala yang aneh kalau menurut keterangan dari guru BK," katanya.
Nantinya setelah hasil pemeriksaan Apsifor keluar, MAS akan ditempatkan di Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS).
MAS disangkakan dengan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 KUHP merupakan pasal yang digunakan dalam kasus pidana yang melibatkan pembunuhan dan penganiayaan. Lalu, Pasal 44 tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
MAS membunuh ayahnya dan neneknya serta melukai ibunya (AP) di Perumahan Bona Indah Lebak Bulus Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024) pukul 01.00 WIB.
5 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 16 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu