Kompolnas Minta Polisi Segera Tuntaskan Kasus Firli Bahuri, Ini Alasannya

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 03 Desember 2024 | 23:00 WIB
Tersangka kasus pemerasan eks Ketua KPK Firli Bahuri (BeritaNasional/Sin Po))
Tersangka kasus pemerasan eks Ketua KPK Firli Bahuri (BeritaNasional/Sin Po))

BeritaNasional.com -  Berlarutnya perkembangan kasus penanganan dugaan pemerasaan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus mendapat kritikan dan sorotan.

Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim saat dihubungi, Selasa (3/12/2024) mengatakan meminta agar penyidik bisa segera menuntaskan kasus ini.

“Bagi kami sebagai pengawas eksternal, penyidik diharapkan dapat menuntaskan penyidikan ini untuk tidak lama-lama lagi menyelesaikan,” ujarnya. 

Lebih lanjut dikatakan proses penyidikan yang sudah memakan waktu satu tahun sejak Firli ditetapkan sebagai tersangka, tidak kunjung ada perkembangan. Maka hal ini harus menjadi perhatian khusus agar tidak menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum di Indonesia.

“Apabila masih perlu berlama-lama, tentu tertutup adanya kritikan dan keragu-raguan publik terhadap penyidikan kasus FB sungguh-sungguh atau tidak,” kata dia.

Meski begitu, Yusuf mengatakan dalam pantauan Kompolnas, penyidik terus bekerja mengusut kasus ini. Termasuk upaya pemanggilan Firli, namun tidak hadir dengan alasan tertentu pada Kamis (28/11/2024). 

“Dalam pantauan Kompolnas, memang sudah masuk 1 tahun. Mestinya penyidik sudah dapat memberikan kepastian hukum. Terutama dapat memenuhi petunjuk-petunjuk JPU saat berkas hasil penelitian JPU masih harus dikembalikan ke penyidik untuk dilengkapi,” kata dia.

Sementara dari penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya saat ini masih melakukan pembahasan internal untuk menentukan tindak lanjut penanganan kasus dugaan pemerasan eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Sebelumnya, Firli Bahuri telah izin tidak bisa hadir dalam dalam pemanggilan keduanya di Bareskrim Polri dengan alasan ada agenda pengajian pada Kamis (28/11/2024) lalu.

"Saat ini tim penyidik sedang melaksanakan konsolidasi untuk membahas rencana tindak lanjut penyidikannya," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Selasa (3/12/2024).

Sementara saat disinggung soal opsi jemput paksa, Ade Safri belum bisa mengungkap rencana itu. Dia mengatakan untuk perkembangannya akan di update secara berkala, terkait hasil konsolidasi yang dilakukannya.

"Nanti kita akan update hasil konsolidasinya ya," tukasnya.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: