Anak Pembunuh Ayah-Nenek di Cilandak Akui Sering Disuruh Belajar, tapi Tidak Tertekan

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 03 Desember 2024 | 18:45 WIB
Lokasi tempat pembunuhan di Cilandak. (Foto/istimewa).
Lokasi tempat pembunuhan di Cilandak. (Foto/istimewa).

BeritaNasional.com - Perkembangan isu di balik motif anak inisial MAS (14) yang telah membunuh ayah dan neneknya, serta melukai ibunya masih terus didalami. Kekinian muncul isu kalah motif dibalik aksinya itu karena dipaksa belajar.

Menjawab itu tersebut, Polisi pun mengkonfirmasi isu tersebut langsung kepada MAS. Dengan hasil, jika suruhan untuk belajar masih dalam tahap normal orang tua kepada anak.

"Ya kita bertanya karena banyak beredar dia dipaksa untuk belajar. Tetapi sejauh ini, setelah kita tanyakan, dia memang disuruh belajar,” kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Selasa (3/12/2024). 

“Tapi dia itu sudah hal biasa bagi anak yang berkonflik dengan hukum ini. Jadi itu memang menjadi kebiasaan dari ibu bapaknya, dia disuruh belajar," tambahnya.

Sehingga, MAS mengaku kepada polisi tidak merasa tertekan dengan suruhan belajar dari orang tuanya. Bahkan dia menjalani perintah belajar itu dengan senang hati. 

"Memang disuruh dari bapak dan ibunya. Tapi dia tidak merasa ditekan, karena dia bilang 'kalau saya belajar saya pintar'. Itu yang diungkapkan anak yang berkonflik dengan hukum," kata dia. 

Maka dari itu, Nurma mengatakan untuk isu yang berkembang perihal paksaan belajar belum ada ada bukti yang mengarah kesana, sebagaimana hasil pemeriksaan terhadap MAS.

"Kalau sejauh ini kita bertanya, kemudian dijawab oleh anak tersebut. Dia bilang 'ini bukan paksaan'. Jadi walaupun dia memang disuruh untuk belajar, tapi dia mengerjakan dengan senang hati," jelasnya. 

Oleh sebab itu, Nurma mengatakan hingga kini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman termasuk mencari tahu motif pasti pembunuhan. 

"(Motif pasti pembunuhan) kita masih mendalami. (hasil tes kejiwaan) belum, belum keluar," tuturnya.

Sementara untuk kondisi MAS yang telah ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum atau tersangka dilaporkan dalam kondisi baik yang saat ini telah di tempatkan di rumah aman.

"Sudah stabil, sudah ceria, kemudian berangsur-angsur sudah menerima apa yang kita tanya dan dijawab dengan lancar," kata Nurma.

Diketahui jika dalam kasus ini, berawal dari MAS yang tinggal di rumahnya kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan dilaporkan tega menghabisi nyawa keluarganya sendiri.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu dini hari tadi, di mana Ayah pelaku berinisial APW (40), kemudian neneknya RM (69), serta ibu pelaku, AP (40) turut menjadi korban dari pelaku inisial MAS yang masih berusia 14 tahun.

Dari tiga korban, untuk APW dan RM dinyatakan meninggal dunia di rumah kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Sementara untuk AP mengalami luka tusuk dan harus menjalani perawatan intensif.

Atas tindakan tersebut, MAS telah dijerat dengan pasal Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Untuk selanjutnya dititipkan ke Kementerian Sosial (Kemensos) di rumah aman, karena statusnya masih anak di bawah umur sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: