Anak Korban Penelantaran di Kebayoran Lama Dipulangkan ke Ayah Kandung di Jawa Timur

Oleh: Tim Redaksi
Selasa, 30 September 2025 | 11:31 WIB
Dua tersangka orangtua sits dan telantarkan anak di pasar Kebayoran Lama Jaksel. (BeritaNasional/Bachtiarudin)
Dua tersangka orangtua sits dan telantarkan anak di pasar Kebayoran Lama Jaksel. (BeritaNasional/Bachtiarudin)

BeritaNasional.com -  Setelah berbulan-bulan menjalani perawatan medis, AMK, anak yang menjadi korban penganiayaan dan penelantaran orang tuanya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, akhirnya diserahkan kembali ke orang tua kandungnya.

Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah, mengatakan AMK kini telah dipulangkan ke pangkuan ayah kandungnya, SG, di Jawa Timur.

“Anak sudah diserahkan kepada ayah kandungnya dan tetap dalam pendampingan Dinsos serta UPTD PPA wilayah Jatim. Kami di pusat tetap memantau,” ujar Nurul saat dikonfirmasi, Selasa (30/9/2025).

Tak hanya menyerahkan anak ke keluarga, lanjut Nurul, Polri bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) juga memberikan dukungan pemulihan trauma, kesehatan, hingga sekolah baru yang diatur bersama Kemensos.

“Artinya, kerja sama antar pemangku kepentingan tetap berjalan. Alhamdulillah,” ucap Nurul.

Dalam kasus ini, kedua orang tua AMK, yakni EF alias YA (40) atau Ayah Juna dan SNK, yang merupakan pasangan sesama jenis, telah ditetapkan sebagai tersangka akibat menelantarkan serta menganiaya anak tersebut.

Kasus AMK sempat menyita perhatian publik setelah ia ditemukan dalam kondisi mengenaskan saat ditelantarkan di kawasan Pasar Kebayoran Lama pada Rabu, 11 Juni 2025, pukul 07.20 WIB oleh petugas Satpol PP yang sedang berpatroli.

Setelah melalui serangkaian perawatan, polisi akhirnya berhasil meringkus EF alias YA dan SNK. Keduanya kini resmi menjadi tersangka kasus penganiayaan dan penelantaran anak.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: