Korlantas Polri Sebut Pergerakan Pemudik Libur Nataru Meningkat hingga 110,6 Juta Orang
BeritaNasional.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersiap menghadapi mobilitas pemudik yang akan terjadi selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Dari hasil survei, diperkirakan pergerakan pemudik mencapai 110,6 juta orang.
Survei itu disampaikan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Aan Suhanan saat rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (4/12/2024).
“Hasil survei dari Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kementerian Perhubungan. Untuk tahun baru 2024-2025 ini, ada potensi pergerakan masyarakat Indonesia secara nasional sebanyak 110,6 juta. Ini survei dari BKT Kemenhub,” katanya.
Aan mengatakan pergerakan pemudik diperkirakan 110,6 juta orang. Angka ini meningkat apabila dibandingkan pada 2023 sebanyak 2,8 persen.
“Pada 2023, itu 107 juta orang. Tahun ini, diperkirakan ada 110 atau 39,30 persen masyarakat Indonesia akan melakukan perjalanan atau pergerakan selama libur Natal dan Tahun Baru,” jelasnya.
“Pergerakan antarprovinsi 19,8 provinsi. Kemudian, pergerakan dalam provinsi ada 19,46 persen. Pergerakan ini mengalami kenaikan 2,82 persen dari hasil survei Nataru 2023-2024,” tambahnya.
Sementara itu, Aan mengatakan pergerakan pemudik berasal dari daerah tertinggi yang akan melakukan perjalanan selama libur Natal dan tahun baru, yakni Jawa Timur, Jawa Tengah, Jabodetabek, Jawa Barat, dan Sumatera Utara.
“Sedangkan, di daerah tujuan ini, kami sampaikan sangat penting untuk mengelola lalu lintas berdasarkan data-data hasil survei itu. Daerah tujuan tertinggi masih Jawa Timur, tahun lalu juga Jawa Timur. Kemudian Jawa tengah, Jawa Barat, DIY, dan Sumatera Utara,” jelasnya.
Sementara itu, pilihan moda transportasi tertinggi masyarakat akan menggunakan mobil pribadi 36,7 persen, sepeda motor 17,71 persen, bus 15,04 persen, kereta api 12,8 persen, dan pesawat 8,85 persen.
5 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 16 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu