Panglima TNI Beri Penghargaan Kepada Prajurit Berprestasi Tugas Operasi Papua

Oleh: Elvis Sendouw
Kamis, 05 Desember 2024 | 20:58 WIB
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan penghargaan  kepada para Prajurit TNI.  (BeritaNasional/Elvis Sendouw/HO Puspen TNI) Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan penghargaan  kepada para Prajurit TNI.  (BeritaNasional/Elvis Sendouw/HO Puspen TNI) Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan penghargaan  kepada para Prajurit TNI.  (BeritaNasional/Elvis Sendouw/HO Puspen TNI) Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan penghargaan  kepada para Prajurit TNI.  (BeritaNasional/Elvis Sendouw/HO Puspen TNI) Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan penghargaan  kepada para Prajurit TNI.  (BeritaNasional/Elvis Sendouw/HO Puspen TNI) Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan penghargaan  kepada para Prajurit TNI.  (BeritaNasional/Elvis Sendouw/HO Puspen TNI) Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan penghargaan  kepada para Prajurit TNI.  (BeritaNasional/Elvis Sendouw/HO Puspen TNI) Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan penghargaan  kepada para Prajurit TNI.  (BeritaNasional/Elvis Sendouw/HO Puspen TNI) Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan penghargaan  kepada para Prajurit TNI.  (BeritaNasional/Elvis Sendouw/HO Puspen TNI) Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan penghargaan  kepada para Prajurit TNI.  (BeritaNasional/Elvis Sendouw/HO Puspen TNI)
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan penghargaan  kepada para Prajurit TNI. (BeritaNasional/Elvis Sendouw/HO Puspen TNI)

BeritaNasional.com -  Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan penghargaan  kepada para Prajurit TNI yang berhasil melaksanakan penindakan Tokoh Organisasi Papua Merdeka (OPM) atas nama Jelek Wake disela upacara militer di asrama Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 754/ENK Kostrad di Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Kamis (05/12/2024). Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres RI) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua merupakan landasan hukum pelaksanaan tugas TNI di wilayah Papua. Dalam Inpres tersebut, tiga tugas yang harus dilaksanakan TNI meliputi dukungan pengamanan, mendukung Pemerintah Daerah (Pemda) dalam penyediaan pelayanan dasar, serta Komunikasi Sosial yang inklusif. pada hari Senin, tanggal 2 Desember 2024, bertempat di Bukit Tepuk, Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, sejumlah Prajurit TNI berhasil melaksanakan penindakan terhadap Tokoh OPM Jelek Waker. (BeritaNasional/Elvis Sendouw/HO Puspen TNI)sinpo

Komentar: