Menko Polkam: Pemberantasan Korupsi Kunci Kemajuan Ekonomi Indonesia

Oleh: Panji Septo R
Senin, 09 Desember 2024 | 10:49 WIB
Menko Polkam Budi Gunawan saat hadir dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024). (BeritaNasional/Panji Septo)
Menko Polkam Budi Gunawan saat hadir dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024). (BeritaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com -  Menko Polkam Budi Gunawan (BG) hadir dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Senin (9/12/2024). Kehadirannya menggantikan Presiden Prabowo Subianto, yang sebelumnya dijadwalkan membuka acara Hakordia 2024.

Dalam sambutannya, BG memberikan apresiasi kepada KPK atas kerja kerasnya melalui berbagai program kerja, yang mencakup upaya pencegahan hingga penindakan terhadap pelaku korupsi, untuk mewujudkan Indonesia bebas korupsi.

"Kita semua tahu bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa yang sangat menghambat pembangunan dan merusak perekonomian bangsa," ujar BG.

BG juga menjelaskan komitmen pemerintah dalam memerangi korupsi, yang tercermin dalam Asta Cita ke-7, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan.

"Dalam konteks korupsi, penekanan utama Asta Cita adalah pencegahan dan penindakan sebagai dukungan kuat dalam pemberantasan korupsi. Dalam beberapa kesempatan, Presiden Prabowo telah memerintahkan seluruh penegak hukum untuk tidak ragu dalam memberantas tindak pidana korupsi, judi, narkoba, dan penyelundupan," jelasnya.

Langkah ini dilakukan untuk mendukung kemajuan ekonomi Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo.

"Jika korupsi diberantas, maka ekonomi Indonesia akan tumbuh lebih besar, karena anggaran investasi akan lebih efektif, menciptakan iklim bisnis yang lebih sehat, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat, terutama investor," tutup BG.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: