Tak Terima Laju Berkendara Disalip, Pengendara Motor Dianiaya

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Selasa, 10 Desember 2024 | 16:01 WIB
Lalu lintas di Jakarta (BeritaNasional/Elvis)
Lalu lintas di Jakarta (BeritaNasional/Elvis)

BeritaNasional.com -  Pemuda 32 tahun,IPB melaporkan pengendara mobil di Depok Jawa Barat ke Polda Metro Jaya. Pelaporan itu dilakukan karena IPB dianiaya pengendara mobil tersebut lantaran tidak terima laju kendaraannya disalip. Kejadian itu terjadi pada, Senin (9/12/2024).

"Kejadian yang terjadi di jalan Lontar Nomor 15a Tanah Baru, Beji, Kota Depok (depan Seblak dan Sop Iga Annisa), dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Selasa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Ade Ary  kemudian menjelaskan kejadian terjadi sekitar pukul 19.00 WIB saat korban atau pelapor sedang melintas di tempat kejadian perkara (TKP) menggunakan sepeda motor.

"Namun ada mobil yang membunyikan klakson berkali-Kali yang meminta korban untuk berhenti," katanya.

Selanjutnya, korban menghentikan laju kendaraan roda duanya dan terjadi perselisihan antara korban dan pelaku.

"Kemudian secara tiba-tiba pelaku melakukan pemukulan secara membabi buta kepada korban," katanya.

Ade Ary menyebutkan, sebelum penganiayaan tersebut korban hendak menyalip mobil pelaku dari sebelah kiri dengan membunyikan klakson terlebih dahulu.

"Namun setelah korban menyalip mobil tersebut, tiba-tiba pelaku mengejar korban, " katanya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek di bagian bawah mata kanan dan bagian atas mata kiri serta luka lebam di bagian kepala dan wajah.

"Untuk pelaku masih dalam lidik dan kasus tersebut saat ini ditangani oleh Polres Metro Depok," tukasnya.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: