Masih Hadapi BAB Sembarangan, Jaksel Targetkan 10 Kelurahan Bebas BAB Sembarangan
BeritaNasional.com - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menambah target 10 kelurahan bebas buang air besar (BAB) sembarangan pada 2024 untuk mengubah perilaku higienis dan sanitasi masyarakat di wilayah tersebut.
"Kita akan terus menggencarkan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) tahun ini, setiap tahun akan menambah 5-10 kelurahan lagi," kata Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan Yudi Dimyati di Jakarta.
Dilansir dari kantor berita Antara, Selasa (10/12/2024) Yudi mengatakan target itu merupakan bagian dari program STBM Kementerian Kesehatan. Hingga kini pihaknya masih belum memenuhi 30% atau 40% dari target BAB sembarangan atau Open Defecation Free (ODF).
"Kita dari 65 kelurahan, baru ada sekitar 14 kelurahan yang sudah menjalankan STBM atau bebas BAB sembarangan atau ODF," ujarnya.
Salah satu upaya mewujudkannya yakni memasang tangki septik secara gratis di sejumlah wilayah Jakarta Selatan dengan menggandeng beragam lapisan masyarakat.
"Jadi kita bekerja sama dengan lurah, camat, kemudian masyarakat untuk sama-sama mensosialisasikan pentingnya menjaga kebersihan dan bebas dari BAB sembarangan," katanya.
Sosialisasi itu membahas mengenai pentingnya saluran-saluran pembuangan di perumahan harus mempunyai tangki septik. Terutama perumahan yang berdekatan dengan kali.
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) mengunggulkan Kelurahan Cikoko, Pancoran, menjadi kawasan bebas BAB sembarangan.
Dalam rangka mencegah penyebaran penyakit berbasis lingkungan dan memutus rantai penularan penyakit, maka perlu dilaksanakannya program STBM.
STBM didasarkan adanya lima pilar, yaitu Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS), Cuci Tangan Pakai Sabun, Pengelolaan Air Minum Rumah Tangga, Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga.
Berdasarkan data STBM Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, jumlah rumah tangga atau KK yang masih melakukan praktik BAB sembarangan pada 2023 sebanyak 5,47 persen kepala keluarga (KK) dari seluruh KK di Provinsi DKI Jakarta.
6 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 10 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 6 jam yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 20 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu