Kemenkeu Setujui Rencana Pemprov DKI Bentuk Jakarta Collaboration Fund

Oleh: Lydia Fransisca
Selasa, 07 Oktober 2025 | 10:07 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Menkeu (Beritanasional/Lydia)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Menkeu (Beritanasional/Lydia)

BeritaNasional.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyetujui rencana Pemprov DKI untuk bisa membentuk Jakarta Collaboration Fund atau menerbitkan obligasi daerah.

Hal ini diungkapkan Purbaya usai berdiskusi dengan Gubernur DKI Pramono Anung di Balai Kota Jakarta pada Selasa (7/10/2025). 

Sebagai informasi, Jakarta Collaboration Fund adalah lembaga pengelola investasi yang bentuknya serupa Indonesia Investment Authority (INA).

Namun, Pramono sempat menyebut bahwa Jakarta Fund terancam batal terealisasi dan memilih menerbitkan obligasi daerah atau municipal bond.

Adapun mengatakan, pembentukan Jakarya Fund atau penerbitan obligasi daerah merupakan cara DKI mencari alternatif pendanaan usai transfer daerah dipotong pemerintah pusat.

"Ambisi Pak Gubernur cukup tinggi rupanya. Dia ingin menciptakan fund Jakarta yang bisa tidak dipakai di Jakarta aaja, tapi dipakai di tempat lain juga. Saya pikir kita akan mendukung strategi itu," kata Purbaya kepada wartawan.

Di kesempatan yang sama, Pramono menjelaskan bahwa pembentukan lembaga pengelola investasi ini merupakan upaya Jakarta mencari pendanaan lain usai anggaran transfer daerah dipotong pemerintah pusat.

"Kami meminta izin kepada Kementerian Keuangan, untuk menyetujui Jakarta melakukan creative financing," kata Pramono.

"Di antaranya melakukan apa yang disebut dengan Jakarta Collaboration Fund atau obligasi daerah dan sebagainya, yang memang belum ada," tambah dia.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: