Sakit Hati Tak Diberi Pinjaman Rp 100 Ribu, Pria di OKI Sumsel Ditembak Tetangganya

BeritaNasional.com - Seorang pria menjadi korban penembakan ketika menaiki motor di Desa Sungai Jeruju, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Kejadian ini viral di media sosial, setelah penembakan terekam kamera CCTV.
Kejadian ini seperti diunggah akun Instagram @medanviralinfo, terlihat korban inisial K (40) tengah berkendara motor sambil membonceng istrinya. Tiba-tiba dihampiri pelaku yang langsung melepaskan tembakan.
“Korban ditembak saat sedang berkendara motor dan membonceng istrinya. Peristiwa itu terjadi Senin (6/10/2025) sekitar pukul 07.00 WIB,” tulis keterangan dalam akun tersebut.
Atas kejadian ini Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya membenarkan bahwa pelaku telah ditangkap. Kemudian telah dirilis langsung oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ilir (OKI).
Diketahui jika pelaku pelaku penembakan bernama Maharani alias Rani (34) tetangga satu kampung korban yang merasa sakit hati setelah ditolak meminjam uang Rp 100 ribu dan diejek di hadapan umum.
“Pelaku sudah ditangkap,” kata Nandang saat dikonfirmasi pada Selasa (7/10/2025).
Secara terpisah, Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto menyampaikan kalau pelaku diamankan kurang dari 24 jam sejak kejadian. Di mana, pelaku menembak korban dengan menggunakan senjata api rakitan.
“Jadi pelaku menembak korban dengan senjata api rakitan revolver sebanyak satu kali mengenai dada korban dan menyebabkan korban meninggal dunia,” kata Eko.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana subsider 338 KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling lama penjara 20 tahun.
“Dengan kejadian hari ini harapan saya, kami dan pak Bupati juga. Kita tetap sinergi menjaga OKI tetap kondusif. Apapun bentuknya HarKamtibmas menjadi tanggung jawab bersama,” imbuhnya.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 21 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu