Berminat Pindah Kota? Ini Prosedur Ikuti Program Transmigrasi

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Jumat, 13 Desember 2024 | 09:00 WIB
Istana IKN. (Foto/OIKN).
Istana IKN. (Foto/OIKN).

BeritaNasional.com -  Salah satu program pemerintah dalam memeratakan kesejahteraan rakyat adalah program transmigrasi. Transmigrasi merupakan program yang telah dijalankan sejak 1950. Kebijakan memiliki tujuan memindahkan penduduk untuk meningkatkan kesejahteraan dan menciptakan pusat pengembangan wilayah baru dengan memanfaatkan sumber daya setempat. Program ini digadang gadang memperkuat persatuan bangsa melalui pendekatan lintas sektoral.

Rencana dan target pemerintah merampungkan pemindahan ibu kota negara di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur menjadi salah satu wilayah potensial untuk transmigrasi. IKN dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata, mengurangi dominasi Pulau Jawa, dan menciptakan pusat ekonomi baru yang inklusif.

Tertarik untuk pindah ke sana? yuk simak prosedur dan syarat transmigrasi

Mencari Informasi Resmi: Langkah awal mengikuti program transmigrasi ke IKN adalah menghubungi dinas transmigrasi di tingkat kabupaten, provinsi, atau Kemendes PDTT untuk mendapatkan informasi dan panduan resmi terkait program transmigrasi

Dokumen yang Dibutuhkan: Dokumen yang perlu disiapkan meliputi salinan KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Akta Nikah, serta Surat Keterangan Sehat dari dokter. Dokumen pendukung lainnya juga mungkin diperlukan sesuai dengan ketentuan program.

Proses Pendaftaran: Proses pendaftaran dilakukan melalui Dinas Tenaga Kerja setempat dengan mengisi formulir pendaftaran. Peserta wajib menyerahkan dokumen-dokumen yang sudah dipersiapkan, termasuk surat pernyataan kesediaan menjadi transmigran.

Seleksi: Setelah mendaftar, calon peserta akan melalui tahap seleksi yang dilakukan oleh pihak berwenang. Seleksi ini bertujuan untuk menentukan apakah peserta memenuhi kriteria dan layak mengikuti program transmigrasi ke IKN.

Pelatihan dan Pembekalan: Bagi peserta yang lolos seleksi, akan disediakan pelatihan untuk meningkatkan keterampilan dan kesiapan sebelum pindah untuk dibekali dengan pengetahuan mengenai budaya, kondisi lingkungan, dan pola kehidupan di IKN Nusantara.

Keberangkatan: Setelah seluruh proses selesai, peserta akan diberi informasi tentang jadwal keberangkatan dan lokasi penempatan yang telah ditentukan. Dengan demikian, proses transmigrasi berjalan secara terorganisir, memastikan peserta siap dan mampu beradaptasi dengan kehidupan di lokasi tujuan.

Selain cara dan prosedur yang harus diikuti untuk transmigrasi ke IKN, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebagai berikut:

Warga Negara Indonesia (WNI) yang sah.

Berusia minimal 18 tahun.

Peserta harus sehat jasmani dan rohani, yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari puskesmas atau rumah sakit.

Peserta tidak boleh memiliki catatan kriminal.

Bersedia  tinggal di wilayah tujuan transmigrasi untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan baru.

Memiliki keterampilan yang relevan untuk mendukung kehidupan di IKN.

Program transmigrasi ke IKN Nusantara bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meratakan pertumbuhan ekonomi dengan memindahkan penduduk ke wilayah baru. Program ini juga bertujuan menciptakan pusat pengembangan wilayah yang dapat mendukung kemajuan ekonomi dan sosial di Indonesia. 

Dengan adanya program transmigrasi, diharapkan tercipta pemerataan pembangunan di luar Pulau Jawa, serta memanfaatkan potensi sumber daya lokal untuk menciptakan lapangan pekerjaan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: