Jerman Tak Izinkan Pelaku Kejahatan Rezim Assad Cari Perlindungan di Jerman.

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Senin, 16 Desember 2024 | 15:00 WIB
Rezim Assad Tumbang (Foto/X Syrian Presidency)
Rezim Assad Tumbang (Foto/X Syrian Presidency)

BeritaNasional.com -  Pemerintah Jerman memeringatkan  siapa pun yang terlibat dalam kejahatan perang dan pelanggaran hak asasi manusia selama rezim Bashar al-Assad berkuasa akan ditangkap dan diadili jika mencoba melarikan diri ke Jerman.

Dilansir dari kantor berita Antara, Senin (16/12/2024) Menteri Luar Negeri Annalena Baerbock mengatakan otoritas Jerman tidak akan mengizinkan pelaku kejahatan dari rezim Assad mencari perlindungan di Jerman.

“Jika ada para penyiksa di bawah Assad yang berpikir untuk melarikan diri ke Jerman sekarang, saya tegaskan: Kami akan mengadili semua antek rezim atas kejahatan mengerikan yang mereka lakukan, dengan kekuatan hukum,” ujarnya.

Baerbock juga menekankan pentingnya kerja sama erat antara otoritas keamanan internasional dan badan intelijen.

Menteri Dalam Negeri Nancy Faeser mendukung pernyataan tersebut dengan menyoroti bahwa pengawasan perbatasan Jerman harus diperketat, serta rekam jejak negara itu dalam mengadili kejahatan perang di Suriah.

“Kami sangat waspada. Jika para antek rezim teror Assad mencoba melarikan diri ke Jerman, mereka harus tahu bahwa hampir tidak ada negara lain yang mengejar kejahatan mereka sekeras Jerman," terangnya. 

"Itu seharusnya cukup untuk membuat mereka berpikir dua kali,” kata Faeser menambahkan.

Bashar al-Assad yang memimpin Suriah dengan tangan besi selama hampir 25 tahun, menerima tawaran suaka Rusia pada 8 Desember setelah kelompok anti pemerintahannya berhasil merebut Ibu Kota Damaskus.

Pengambilalihan itu terjadi setelah kelompok Hayat Tahrir al-Sham (HTS) merebut kota-kota penting di seluruh Suriah dalam serangan kilat yang berlangsung kurang dari dua pekan.

Setelah rezim Assad jatuh, sebagian besar pejabat pemerintah, anggota dinas rahasia, dan penjaga penjara bersembunyi.

Beberapa dari mereka mencoba melarikan diri ke negara-negara tetangga atau Eropa Barat dengan harapan dapat menghindari penuntutan hukum.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: