KPK Berpeluang Periksa Kepastian Harta Ayah Koas Lady Aurelia Pramesti

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Senin, 16 Desember 2024 | 20:30 WIB
Gedung Merah Putih KPK. (BeritaNasional/Panji Septo)
Gedung Merah Putih KPK. (BeritaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang memeriksa Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar) Dedy Mandarsyah. Pemeriksaan berkaitan dengan dugaan anomali pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya. 

"Tidak menutup kemungkinan KPK akan melakukan pendalaman dan memanggil bersangkutan untuk klarifikasi," kata Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Herda Helmijaya. 

Dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/12/2024) timnya masih melakukan pengumpulan data dan analisis termasuk berbagai hal terkait anomali pada LHKPN Dedy.

Selain itu, Lembaga Antirasuah juga bakal memeriksa berkaitan kepemilikan rekening Dedy. Termasuk rekening milik istrinya Sri Meilina dan anaknya Lady Aurelia Pramesti.

"Semua rekening yang ada dan patut diduga terkait pasti akan turut dianalisis," jelas dia.

Berdasarkan harta kekayaan yang disampaikan ke KPK pada 31 Desember 2023, Dedy tercatat memiliki kekayaan Rp9,4 miliar. Dedy melaporkan kepemilikan aset tanah dan bangunan senilai Rp750 juta di Jakarta Selatan. Dedy juga melaporkan kepemilikan mobil Honda CRV Tahun 2019 senilai Rp450 juta dengan keterangan sebagai hadiah.

Dedy tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp830 juta surat berharga Rp670,7 juta kas dan setara kas Rp6.725.751.869 dan nihil utang.

Harta dia mengalami peningkatan sekitar Rp500 juta dari laporan satu tahun sebelumnya. Pada 30 Desember 2022, Dedy tercatat mempunyai harta kekayaan senilai Rp8.915.130.867.

Dedy disorot warganet usai namanya dikaitkan sebagai ayah dari mahasiswa Lady Aurelia Pramesti. Lady tersangkut kasus penganiayaan seorang mahasiswa koas Universitas Sriwijaya (Unsri) bernama Luthfi.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: