Projo Bisa Jadi Partai Politik Baru untuk Jokowi

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 19 Desember 2024 | 13:00 WIB
DPP Projo berikan keterangan kepada wartawan terkai dukungan pilkada dan isu-isu politik. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
DPP Projo berikan keterangan kepada wartawan terkai dukungan pilkada dan isu-isu politik. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Presiden ketujuh Joko Widodo alias Jokowi dinilai bisa membentuk partai baru bersama relawannya, Pro Jokowi (Projo). Apalagi sempat muncul wacana Projo bakal berubah menjadi partai politik dari sebelumnya ormas.

"Belum tentu Jokowi bergabung ke partai tertentu. Terbuka kemungkinan Jokowi membentuk partai baru bersama Projo," ujar pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul M Jamiluddin Ritonga kepada wartawan, dikutip Kamis (19/12/2024).

Projo sambungnya mudah untuk bertranformasi menjadi partai politia karena struktur organisasinya sudah sampai tingkat kecamatan.

"Peluang itu relatif terbuka mengingat struktur organisasi Projo sudah sampai kecamatan. Karena itu, Projo tak sulit berubah dari ormas menjadi partai politik," paparnya. 

Jokowi dinilai akan lebih mudah menggunakan Projo sebagai wadah politiknya dari pada masuk partai lain, Jokowi harus mengikuti idealisme partai tersebut.

"Jokowi tentu dapat menggunakan Projo sebagai wadah untuk mewujudkan tujuan politiknya. Hal itu akan lebih mudah diwujudkan ketimbang Jokowi masuk ke partai lain"

"Kalau ke partai lain, Jokowi harus mengikuti idealisme partai tersebut. Bisa jadi, idealisme partai tersebut tak sepenuhnya sesuai dengan idealisme yang akan diwujudkannya," sambungnya.

Sebelumnya,  Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution resmi tidak lagi menjadi kader PDI Perjuangan. 

Partai berlambang banteng moncong putih itu sudah mengeluarkan surat pemecatan terhadap ketiganya. 

Hal itu disampaikan oleh Ketua Bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun dalam sebuah video pada Senin (16/12/2024). Pengumuman tersebut dihadiri seluruh ketua DPD PDIP seluruh Indonesia.

"DPP partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap Saudara Joko Widodo, Saudara Gibran Rakabuming Raka, dan Saudara Bobby Nasution, serta 27 anggota lain yang kena pemecatan," terangnya. sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: