Dinamika Politik Berubah, Baleg DPR Usulkan Revisi UU Partai Politik
BeritaNasional.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia menilai UU Partai Politik perlu disempurnakan karena situasi dan dinamika politik yang terus berkembang. Apalagi sudah sejak 2011, UU Partai Politik belum direvisi.
"Memang UU yang mengatur tentang Partai Politik itu sudah cukup lama kita belum up date. Hingga saat ini, kita masih merujuk pada UU Nomor 2 tahun 2011. Sementara situasi dan dinamika politik, baik secara empirik maupun pemikiran sudah jauh berkembang," ujar Doli kepada wartawan, dikutip Rabu (29/4/2026).
Doli mengatakan, setelah 28 tahun reformasi, perlu penguatan pelembagaan politik pada elemen masyarakat melalui pelembagaan partai politik.
"Kita harus bertekad, ke depan partai-partai politik kita menjadi partai yang dikelola secara modern, mandiri, kaderisasi menjadi sebuah keniscayaan, dan senantiasa terkoneksi dengan aspirasi dan kehendak rakyat," ujarnya.
Lebih lanjut, politikus Golkar ini mengatakan, partai politik adalah pilar penting dalam bangunan Demokrat. Dalam pemilu, partai politik bersama rakyat sebagai pemegang kedaulatan.
Maka, menurut Doli, jika ingin pemerintahan yang baik perlu penyempurnaan tidak hanya sistem pemilu, tetapi juga sistem partai politik.
"Di situlah keterkaitan langsung antara, Partai Politik, Pemilu dan Pemerintahan. Tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Bila kita ingin memiliki institusi-institusi pemerintahan yang baik, maka Pemilu nya pun harus baik. Sistem Pemilu yang baik akan menjadi sempurna bila partai-partai politik peserta Pemilu nya pun baik," ujarnya.
"Karena itulah di dalam UU Nomor 59 tahun 2024 tentang RPJP juga sudah mengamanatkan dalam rangka memperkuat pembangunan politik, harus dilakukan revisi UU Pemilu, UU Pilkada dan UU Partai Politik secara kodifikasi," sambung anggota Komisi II DPR RI ini.
Doli mengatakan, dalam revisi UU Partai Politik yang perlu juga dibahas adalah mengenai sumber dan pengelolaan keuangan partai politik.
"Dalam revisi UU itu nanti, salah satu hal penting yang harus dibahas termasuk soal sumber dan pengelolaan keuangan partai politik," ucapnya.
BUDAYA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu






