Demokrat Minta Ambang Batas Parlemen Dipertahankan untuk Penyederhanaan Partai Politik
BeritaNasional.com - Partai Demokrat mendukung ambang batas parlemen dipertahankan. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Herman Khaeron menilai ambang batas diperlukan untuk penyederhanaan partai politik (parpol) di parlemen.
"Menurut saya, urgensi ambang batas parlemen ini masih tetap harus ada karena artinya juga partai dan fraksi kan belum menentukan. Menurut saya, harus ada karena ini juga bagian dari penyederhanaan partai," ujar Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Herman menjelaskan Indonesia telah memiliki pengalaman banyak partai di awal reformasi serta pernah melakukan penyederhanaan tiga partai.
Namun, menurut dia, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menegaskan ambang batas parlemen diperlukan. Hanya perlu ditinjau ulang besarannya oleh pembentuk undang-undang.
"Artinya, ada banyak pertimbangan, kalau pun toh kemudian alasan utamanya bagi kami adalah terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi di mana ambang batas parlemen masih ada namun kemudian ditinjau ulang terhadap besarannya, ya nanti besarannya berapa akan ditentukan oleh masing-masing fraksi, masing-masing partai di dalam pembahasan Undang-Undang Pemilu," ujarnya.
Sebelumnya, Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung penghapusan ambang batas. Tidak hanya untuk pemilihan presiden (pilpres), tetapi juga pemilihan legislatif (pileg).
"Kita termasuk di antara partai yang dari dulu memang menginginkan adanya penghapusan ambang batas, baik itu pilpres maupun untuk pemilihan legislatif," ujar Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/1/2026).
PAN meminta ambang batas parlemen menjadi 0 persen agar semua suara masyarakat yang masuk melalui pemilu dapat ditampung. Berkaca pada pemilu sebelumnya, banyak suara yang terbuang karena partai tidak lolos ke parlemen tersandung ambang batas.
"Karena kita melihat dengan adanya ambang batas ini ada jutaan apa pemilih yang kemudian tidak bisa ditampung aspirasinya di DPR karena partainya tidak lolos, dan itu jumlahnya tidak kecil, belasan juta," ujarnya.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 21 jam yang lalu
EKBIS | 20 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu






