Budi Arie Diperiksa Bareskrim Polri

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 19 Desember 2024 | 12:50 WIB
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie (Beritanasional/Elvis)
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie (Beritanasional/Elvis)

BeritaNasional.com - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi Indonesia saat ini tengah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri, Kamis (19/12/2024).

Kabar pemeriksaan ini telah dibenarkan Wakil Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Waka Kortas Tipidkor) Mabes Porli Brigjen Arief Adiharsa. 

"Betul (Budi Arie lagi diperiksa) ," kata Arief saat dikonfirmasi awak media, Kamis (19/12/2024).

Namun demikian, Arief tidak menjelaskan lebih lanjut perihal agenda pemeriksa terhadap Budi Arie tersebut. Dia hanya mengarahkan jika pemeriksaan itu diinisiasi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Tanyakan ke Dirkrimsus PMJ ya," ujar Jenderal Bintang Satu Polri tersebut.

Sementara dari informasi beredar di awak media, Budi Arie dikabarkan telah tiba di Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sekira pukul 10.00 WIB. Namun, kedatangannya luput dari pantauan awak media. 

Tetapi, apabila mengacu dari catatan perkembangan kasus, nama Budi Arie memang santer dikabarkan akan diperiksa terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang blokir website judi online (judol) menyeret pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Di mana dalam kasus itu total sudah ada 26 tersangka mereka berinisial A, BN, HE, dan J (DPO), kemudian B, BS, HF, BK, JH (DPO), F (DPO) dan C (DPO). Selanjutnya A alias M, MN dan juga DM. Lalu tersangka AK dan AJ. Kemudian DI, FD, SA, YR, YP, RP, AP, RD dan RR. Terus, ada D dan E ,serta T. Lalu ada F alias W alias A.

Dari para tersangka terdapat pegawai Komdigi yang ikut terlibat, sehingga terkait pengembangan kasus masih terus didalami. Sebagaimana sempat dibenarkan beberapa waktu lalu saat jumpa pers.

“Apakah ada pejabat lain yang diambil keterangan ini masih berproses,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra saat ditanya awak media dalam jumpa pers, Senin (25/11/2024).

Namun demikian, Wira tidak menjelaskan lebih detail untuk kapan jadwal pemeriksaan itu akan berlangsung. Dia hanya mengatakan kalau proses pengembangan ini akan kembali berlangsung setelah Pilkada nanti.

“Jadi kemungkinan nanti setelah pilkada kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut,” kata dia.

Sementara untuk materi pemeriksaan pasti terhadap Budi Arie, Beritanasional.com sudah mencoba menghubungi Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, namun, belum merespons hingga berita ini dibuat. 

Sempat Memberi Klarifikasi

Sebelumnya, Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi angkat bicara terkait dengan namanya yang terseret dalam hiruk pikuk kasus blokir judi online diduga melibatkan pegawai Kementerian Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Budi mengungkap awal pihaknya menerima AK yang kini telah menjadi tersangka penyalahgunaan wewenang blokir judi online oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Jumlah personil untuk mengawasi dan melakukan take down situs-situs judol sangat terbatas. Bahkan, sampai saat ini juga soal SDM masih jauh dari ideal karena keterbatasan alokasi anggaran,” kata Budi dalam keteranganya, Senin (11/11/2024).

Maka dari itu, untuk mengatasi kekurangan SDM dilakukanlah rekrutmen petugas-petugas di bawah Direktur Pengendalian. Para kandidat diambil dari non pegawai Kominfo (sebelum berubah nama Komdigi).

“Puluhan calon diseleksi oleh Direktorat Pengendalian. Tim awalnya hanya mampu melakukan takedown 10.000 situs per hari. Jelas jauh dari memadai untuk memenuhi target pemberantasan judi online” jelasnya.

Dari situlah, Budi menyebut selama proses rekrutmen banyak pihak yang mengajukan diri. Di mana muncul AK yang dikenalkan oleh T sebagai hacker-hacker muda NKRI yang merah putih. 

“Muncullah AK melalui T sebagai salah satu tenaga muda anti judol. Saudara AK memperlihatkan kemampuan sistem dan mesinnya bisa men-take down 50.000 sampai 100.000 per hari. Sebenarnya ada beberapa nama lagi yang masuk tapi belakangan mereka mundur,” jelasnya.

Selanjutnya, AK bekerja di bawah tenaga pengawasan dan penindakan dengan tugas take down atau blokir website judi online diawasi di bawah Direktorat Pengendalian, bukan di bawah Menteri. 

“Kemudian, T dan AK serta sejumlah PNS Kominfo diketahui menjadi operator bandar judi online. Mereka bahkan bekerja di kantor satelit di Bekasi untuk melindungi 1.000 situs judol dari take down Kominfo (kini Komdigi),” kata dia.

Dari keterangan itu, Budi menegaskan aktivitas AK yang melindungi situs judi online tidak terkait dengannya. Karena selama menjadi Menkominfo, dirinya mengklaim sangat konsisten memberantas judi online sesuai kewenangannya. 

“Tidak ada perintah baik lisan atau tertulis dari untuk melindungi situs judi online. Jangankan melindungi 1000 situs judol bahkan 1 situs pun tidak ada, apalagi aliran dana,” jelasnya.

Sedangkan, Budi pun merasa dikhianati dengan adanya kasus ini. Karena tanpa sepengatuhannya, mantan anak buahnya turut bermain dengan para bandar judi online lewat kewenangan yang disalahgunakan.

“Menjadi korban pengkhianatan yang dilakukan pegawai Komdigi. T pun ternyata bermain tanpa sepengetahuan Direktur, Dirjen Aptika apalagi Menteri. Perintah untuk menumpas judol tidak dilaksanakan, malah mereka tergoda bersekongkol dengan bandar judol,” tegasnya.


 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: