Pemprov DKI Kembali Adakan Christmas Carol Sambut Natal 2024, Ini Lokasinya!
BeritaNasional.com - Pemprov DKI Jakarta kembali menyelenggarakan Christmas Carol atau Kidung Natal untuk menyambut perayaan Hari Raya Natal 2024.
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta mengungkapkan Christmas Carol akan berlangsung di seluruh kota administrasi di Jakarta.
Kepala Dinas Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kadisparekraf) DKI Jakarta Andhika Permata mengatakan nyanyian lagu-lagu Natal akan terdengar mulai pukul 08.00 WIB dan sudah berlangsung sejak Rabu (18/12/2024).
"Saatnya merayakan #NataldiJakarta dengan Kidung Natal (Christmas Carol) akan kembali hadir di berbagai titik lokasi ruang publik di Jakarta," kata Andhika dalam keterangannya pada Kamis (19/12/2024).
Berikut daftar lengkap lokasi penyelenggaraan Christmas Carol di Jakarta.
1. Rabu 18 Desember 2024
Pukul 16.00-17.30
- Jalur pedestrian Plaza Indonesia
- Jalur pedestrian Jalan Wahid Hasyim (Depan Sarinah)
- Terowongan kendal
2. Kamis 19 Desember 2024
Pukul 16.00-17.30
- Jalur pedestrian Plaza Indonesia
- Terowongan Kendal
- Taman Literasi Martha Tiahahu
3. Jumat 20 Desember 2024
Pukul 16.00-17.30
- Jalur pedestrian Plaza Indonesia
- Terowongan Kendal
- Jalur pedestrian Jalan Wahid Hasyim (Depan Sarinah)
- Taman Literasi
4. Sabtu 21 Desember 2024
Pukul 15.30-17.30
- AEON Mall JGC
- Mall Artha Gading
- Petak Enam Pecinan Glodok
- Terowongan Kendal
5. Minggu 22 Desember 2024
Pukul 07.00-08.30
- Jalur Pedestrian Plaza Indonesia
- Jalur Pedestrian Jalan Wahid Hasyim (Depan Sarinah)
- Lapangan Banteng
- Mall Artha Gading
- Lippo Mall Puri
08.00-selesai
- Tebet Eco Park
6. Senin 23 Desember 2024
Pukul 16.00-17.30
- Jalur pedestrian Pos Polisi Thamrin
- Taman Rasuna
- Lapangan Banteng
Pukul 15.00-18.00
- Anjungan Sarinah
- Pedestrian Plaza Indonesia
6 bulan yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 19 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 21 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu