Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH

Oleh: Tim Redaksi
Jumat, 20 Desember 2024 | 13:27 WIB
Ilustrasi KTP. (Foto/Dukcapil).
Ilustrasi KTP. (Foto/Dukcapil).

BeritaNasional.com - Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk mendukung kesejahteraan masyarakat melalui program-program bantuan sosial (Bansos). 

Salah satu program yang paling dikenal adalah Program Keluarga Harapan (PKH), yang bertujuan membantu keluarga miskin dan rentan agar dapat meningkatkan taraf hidupnya. 

Untuk memastikan distribusi bantuan yang tepat sasaran, pemerintah menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai salah satu acuan data penerima.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah dirinya atau anggota keluarganya terdaftar sebagai penerima PKH, pengecekan NIK KTP dapat dilakukan dengan mudah. 

Pemerintah menyediakan berbagai cara untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi tersebut, baik melalui platform online maupun jalur offline. Berikut ini adalah langkah-langkah lengkap untuk mengecek NIK KTP sebagai penerima Bansos PKH

Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH

1. Melalui Situs Resmi Cek Bansos

Pemerintah telah menyediakan situs resmi khusus untuk mengecek penerima bantuan sosial, yaitu di laman cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya:

Buka laman cekbansos.kemensos.go.id melalui perangkat yang memiliki akses internet.

Masukkan data diri sesuai kolom yang tersedia, seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

Ketikkan nama lengkap sesuai KTP.

Masukkan kode captcha yang tertera pada layar.

Klik tombol "Cari Data".

Hasil pencarian akan menampilkan apakah NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima Bansos PKH atau tidak.

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos

Kementerian Sosial juga telah meluncurkan aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh melalui Google Play Store. Berikut cara penggunaannya:

Unduh dan pasang aplikasi Cek Bansos di perangkat Anda.

Buka aplikasi dan lakukan pendaftaran akun dengan menggunakan NIK KTP.

Login menggunakan akun yang telah dibuat.

Masukkan data sesuai instruksi pada aplikasi.

Hasil pencarian akan menunjukkan status penerima PKH berdasarkan NIK KTP Anda.

3. Melalui Kantor Kelurahan atau Desa

Bagi masyarakat yang tidak memiliki akses internet, pengecekan juga dapat dilakukan secara langsung dengan mendatangi kantor kelurahan atau desa. Sampaikan tujuan Anda untuk mengecek status penerima Bansos PKH dengan membawa dokumen pendukung seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK). Petugas akan membantu memverifikasi data Anda.

Nailil Hikmah / Magangsinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: