Gerebek Sarang Narkoba di Sumut, TNI-Polri Tangkap Puluhan Pelaku dan Bakar Sejumlah Barak

Oleh: Tim Redaksi
Jumat, 20 Desember 2024 | 23:30 WIB
Petugas membakar barak yang dijadikan lokasi peredaran narkoba. (Foto/Dok Humas Polda Sumut)
Petugas membakar barak yang dijadikan lokasi peredaran narkoba. (Foto/Dok Humas Polda Sumut)

BeritaNasional.com - Operasi gabungan yang melibatkan 300 personel TNI-Polri berhasil mengungkap aktivitas jaringan narkoba di wilayah Deli Serdang dan Langkat, Sumatera Utara. 

Razia yang digelar pada Kamis siang (19/12/2024) pukul 14.00 WIB hingga Jumat dini hari pukul 02.00 WIB ini menyasar enam lokasi utama yang diketahui menjadi pusat aktivitas peredaran narkoba.

Operasi ini melibatkan 180 personel Polri dan 120 anggota TNI yang menyasar sejumlah barak di Dusun VII Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, serta Kampung Kloneng, Desa Emplasmen Kuala Mencirim, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat. 

Berdasarkan hasil penindakan, 47 orang dapat ditangkap. Dari jumlah tersebut, 40 orang dinyatakan positif narkoba setelah menjalani tes urine, sedangkan tujuh lainnya negatif.

Barang bukti yang disita dalam operasi ini sangat signifikan, termasuk tiga paket kecil narkoba jenis sabu-sabu, 110 bungkus ganja, 20 unit timbangan elektrik, 54 alat isap sabu, dan 204 korek api gas. 

Selain itu, petugas menyita 61 unit sepeda motor, satu becak mesin, dan tiga mobil yang diduga terlibat dalam distribusi barang haram tersebut. 

Tak hanya narkoba, polisi menemukan 16 mesin judi tembak ikan dan 240 mesin jackpot yang turut diamankan dari lokasi.

Sebagai bagian dari tindakan tegas, seluruh barak yang menjadi sarang aktivitas ilegal ini langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di tempat. 

Langkah ini diambil untuk memastikan lokasi tersebut tidak lagi digunakan sebagai tempat transaksi atau konsumsi narkoba.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan mengapresiasi sinergi TNI-Polri dalam operasi ini. 

“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen kuat aparat dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara,” ujar Irjen Pol Whisnu Hermawan pada Jumat siang (20/12/2024).

Ia menambahkan operasi ini merupakan kelanjutan dari upaya polisi dalam pengungkapan jaringan lebih luas. 

“Polisi akan terus melakukan penyelidikan untuk menindak para pelaku hingga ke akarnya,” tegasnya.

Ke depan, para pelaku yang terlibat akan menjalani pemeriksaan intensif, termasuk proses asesmen bagi pengguna untuk rehabilitasi. 

Sementara itu, penyidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap keterlibatan jaringan lain yang beroperasi di wilayah ini.

Operasi tersebut menjadi bukti nyata bahwa pemberantasan narkoba memerlukan kerja sama lintas institusi dan dukungan penuh dari masyarakat. 

TNI-Polri mengimbau warga melaporkan segala aktivitas mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika.

(Erlangga/Kontributor)sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: